Ribuan PNS Malaysia Bangkrut, Utang Menumpuk Jadi Biang Keladi

Sebanyak 4.194 pegawai negeri sipil (PNS) di Malaysia bangkrut antara tahun 2020 hingga Juni 2025. Penyebab utamanya adalah pengelolaan keuangan yang tidak tepat dan utang menumpuk. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah Malaysia melalui Badan Konseling Kredit dan Pengelolaan Utang (AKPK) menawarkan konsultasi dan restrukturisasi utang. Selain itu, ada program edukasi keuangan bagi pegawai baru dan aturan gaji bersih minimal 40% untuk mencegah jeratan utang serius.
Berita Terbaru

AI Meta Ubah Total Cara Edit Foto & Video di Instagram Stories

Jamie Carragher: Liverpool Alami Krisis, Belanja Rp 8,2 T Tapi Terpuruk

Menkeu Purbaya: Tak Tahu Kenaikan Tukin ESDM, Siap Jalankan Jika Presiden Perintah

Li Qiang: Unilateralisme AS Bawa Dunia ke 'Hukum Rimba' Perdagangan

Iko Uwais Bintangi Thriller MRI, Kolaborasi Ketiga dengan Liam O'Donnell

PLN Terangi 8.000 Keluarga Prasejahtera, Wujud Nyata Kehadiran Negara

Amazon Pangkas 30.000 Karyawan, Fokus Investasi ke AI

Usai Pecat Tudor, Juventus Dekati Luciano Spalletti untuk Kursi Pelatih

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Diminta Beri Info

Trump ke Putin: Hentikan Perang, Bukan Pamer Rudal Nuklir Burevestnik