Menkes Budi Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Tenaga Medis

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak akan menoleransi kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan, baik verbal maupun fisik. Budi menyatakan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati profesi nakes dan tidak menggunakan kekerasan jika ada ketidakpuasan pelayanan. Tim Kemenkes telah berada di Sekayu sebagai bentuk dukungan hukum.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas