Menkes Budi Tegaskan Tak Toleransi Kekerasan Tenaga Medis

nasional.kompas.com

image cover

Menteri Kesehatan (Menkes) RI Budi Gunadi Sadikin menegaskan tidak akan menoleransi kekerasan terhadap tenaga medis atau tenaga kesehatan, baik verbal maupun fisik. Budi menyatakan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dan keamanan sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ia juga mengimbau masyarakat untuk menghormati profesi nakes dan tidak menggunakan kekerasan jika ada ketidakpuasan pelayanan. Tim Kemenkes telah berada di Sekayu sebagai bentuk dukungan hukum.