nasional.kompas.com

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengimbau masyarakat untuk menghormati profesi tenaga kesehatan dan tidak melakukan kekerasan. Imbauan ini muncul setelah insiden kekerasan verbal terhadap dr. Syahpri Putra Wangsa di RSUD Sekayu. Kemenkes menegaskan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum sesuai UU Kesehatan dan akan mengawal proses hukum kasus tersebut.
Masih Seputar nasional

Mendagri Tito: Kenaikan PBB Pati 250% Tak Dilaporkan ke Pusat

Menteri Transmigrasi Tegas: Transmigrasi Bukan Bagi Lahan, Tapi Integrasi

PMI Ilegal Astuti: Nekat ke Malaysia Tanpa Dokumen, Tak Dapat Kerja

50 Ton Pasir Timah Ilegal Senilai Rp 15,49 Miliar Disita TNI AL
Kapolri Perintahkan Pengecekan Beras, Produsen Tarik Stok Imbas Oplosan

Dasco: Proses Pemakzulan Bupati Pati Sesuai Koridor

Kejagung Tegas: Bantahan Iwan Sritex Soal Korupsi Diuji di Meja Hijau

Kejagung Kembali Sita 4 Mobil Riza Chalid, Jerat TPPU

Eks Wamen PDTT Paiman Raharjo Laporkan Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi

Dirut Inhutani V Minta Jeep Rubicon, Terima Suap Rp2,4 Miliar