Pemerintah Kaji Ulang Diskon Tarif Listrik untuk Jaga Daya Beli

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso menyatakan pemerintah mengkaji ulang diskon tarif listrik. Kebijakan ini, yang terbukti efektif pada Januari-Februari 2025 dengan anggaran Rp 10 triliun, bertujuan menjaga daya beli dan mendorong konsumsi masyarakat. Kajian mendalam diperlukan karena melibatkan subsidi kompensasi energi.
Berita Terbaru

Krafton Siapkan Rp 1,15 Triliun, Otomatisasi Kreasi Game dengan AI

Usai Pecat Tudor, Juventus Dekati Luciano Spalletti untuk Kursi Pelatih

Menkeu Purbaya: Tak Tahu Kenaikan Tukin ESDM, Siap Jalankan Jika Presiden Perintah

Netanyahu: Israel Bebas Serang Siapa Pun, Kendali Gaza Mutlak di Tangan Kami

Acha Septriasa Pilih Australia, Prioritaskan Pendidikan Anak

Pemimpin Redaksi WSJ Dipecat, Kini Ajarkan Cara Bangkit Lewat Buku

ByteDance Rilis Seed3D, AI yang Ubah Gambar 2D Jadi 3D Realistis

Vinicius Jr Marah Besar, Ancam Tinggalkan Real Madrid?

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Whoosh, Masyarakat Diminta Beri Info

Profesor Israel Ungkap 3 Alasan Rezim Zionis Mirip Nazi Jerman