www.tempo.co

Kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Pati akhirnya dibatalkan oleh Bupati Sudewo. Pembatalan ini dilakukan setelah menuai penolakan keras dari warga dan sesuai arahan Menteri Dalam Negeri serta Gubernur Jawa Tengah. Selain Pati, beberapa daerah lain seperti Kota Cirebon juga mengalami gejolak serupa terkait kenaikan PBB.
Masih Seputar ekonomi

Mendag Budi Santoso Tinjau Penyaluran MBG di Batam, Pastikan Lancar

Sabang Luncurkan Subsidi Ongkos Angkut LPG, Atasi Inflasi

5 Kargo LNG DSLNG Siap Penuhi Kebutuhan Gas Domestik 2025
PLTG Cikarang Listrindo Keluhkan Pasokan Gas Seret dari Pertamina EP-PGN

Kemnaker Siapkan Lembaga Produktivitas Nasional, Latih 500 Ahli

Kemnaker buka layanan kewirausahaan, sasar korban PHK ciptakan kerja baru

Bea Cukai Sita Rp49,44 Miliar Balpres Pakaian Bekas, Terbanyak Diselundupkan

PADI Klarifikasi Rights Issue: Bukan Hapsoro, Perusahaan Sendiri yang Gelar

DJP Jateng II blokir 130 rekening penunggak pajak Rp71 miliar

IHSG Cetak Rekor Baru, Investor Asing Borong TLKM & BBRI