Mendes: Dana Desa Selamatkan Koperasi, Gagal Bayar Tak Wajib Dikembalikan

money.kompas.com

image cover

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyatakan dana desa berfungsi sebagai jaring pengaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Mekanisme ini memungkinkan dana desa digunakan untuk menutupi kewajiban pinjaman bank Kopdes yang gagal bayar. Pentingnya, koperasi tidak perlu mengembalikan dana tersebut ke desa, menjadikannya bentuk dukungan pemerintah untuk menyelamatkan koperasi dari kesulitan finansial.