Mendes: Dana Desa Selamatkan Koperasi, Gagal Bayar Tak Wajib Dikembalikan

Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto, menyatakan dana desa berfungsi sebagai jaring pengaman bagi Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes). Mekanisme ini memungkinkan dana desa digunakan untuk menutupi kewajiban pinjaman bank Kopdes yang gagal bayar. Pentingnya, koperasi tidak perlu mengembalikan dana tersebut ke desa, menjadikannya bentuk dukungan pemerintah untuk menyelamatkan koperasi dari kesulitan finansial.
Berita Terbaru

Xiaomi Rilis Redmi K90 Pro Max: Performa Ekstrem Harga Terjangkau

Aston Villa Gagalkan Rencana MU Rekrut Striker Real Madrid?

Begal Bersenpi Rakitan Beraksi di Tambora, Peluru Pantul Lukai Warga

Sanksi AS Hantam Raksasa Minyak Rusia, Zelensky: Langkah Adil Dorong Perdamaian

Nagita Slavina Dirumorkan Hamil Anak Ketiga, Ini Kata Raffi Ahmad

Harga Emas Antam Melesat Rp 33.000, Sentuh Rp 2,3 Juta per Gram

OpenAI Luncurkan Peramban AI Atlas, Tantang Google dan Apple

Valentino Rossi Gagal Paham: Performa Bagnaia di MotoGP 2025 Merosot Drastis

Demo Akhir Agustus: 1.151 Konten DFK Tersebar, TikTok Paling Dominan

Rusia Terobos Wilayah Udara Lithuania, PM Sebut "Negara Teroris"