BEI Hentikan Perdagangan MLPT, FUTR, FIMP untuk Lindungi Investor

www.cnbcindonesia.com

image cover

Bursa Efek Indonesia (BEI) secara resmi menghentikan sementara perdagangan saham PT Multipolar Technology Tbk (MLPT), PT Futura Energi Global Tbk (FUTR), dan PT Fimperkasa Utama Tbk (FIMP) mulai 14 Agustus 2025. Suspensi ini dilakukan karena peningkatan harga kumulatif signifikan untuk MLPT dan FUTR, serta masalah keterbukaan informasi yang tidak lengkap atau tidak benar untuk FIMP. Langkah ini bertujuan sebagai bentuk perlindungan bagi investor dan memberikan waktu bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan keputusan investasi.