KPPU Wajibkan TikTok Shop Lindungi UMKM dari Insentif Penjual China

www.cnbcindonesia.com

image cover

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi laporan insentif TikTok Shop untuk penjual China. KPPU menegaskan bahwa TikTok Shop dan Tokopedia wajib melindungi UMKM dengan memberikan kesempatan berkembang yang sama. Sebelumnya, TikTok Shop dilaporkan menawarkan berbagai benefit besar, termasuk insentif 30% dan pembebasan biaya, kepada penjual impor China di Indonesia.