www.cnbcindonesia.com

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menanggapi laporan insentif TikTok Shop untuk penjual China. KPPU menegaskan bahwa TikTok Shop dan Tokopedia wajib melindungi UMKM dengan memberikan kesempatan berkembang yang sama. Sebelumnya, TikTok Shop dilaporkan menawarkan berbagai benefit besar, termasuk insentif 30% dan pembebasan biaya, kepada penjual impor China di Indonesia.
Masih Seputar teknologi
Intikom LeadX 2025 Siap Bedah AI dan Ketahanan Data Bisnis

Kodak Terancam Tutup Setelah 133 Tahun Akibat Utang

Geely Luncurkan 11 Satelit GEESATCOM, Perkuat Ekosistem Mobilitas Terpadu

Perplexity Tawar Google Chrome Rp558 Triliun di Tengah Gugatan Antitrust
TVS Supply Chain Manfaatkan AI/ML, Diuntungkan FTA India-Inggris

Google Rilis Teaser Desain Pixel 10 Pro Fold

Pengguna Telegram Tembus 1 Miliar, Tantang Dominasi WhatsApp

Gambar Resmi Google Pixel 10 Series Bocor, Ungkap Desain Baru

Chip Kirin 9030 Huawei Tingkatkan Performa Mate 80 Series

Apple Tunda Peluncuran MacBook Pro M5 Hingga 2026