Rekrutmen PPPK Paruh Waktu Tertutup untuk Umum, Hanya Diusulkan PPK

www.cnbcindonesia.com

image cover

Proses rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dipastikan tertutup untuk masyarakat umum. Pelamar hanya dapat diusulkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Mekanisme ini berlaku bagi Non ASN terdata yang telah mengikuti seleksi CASN 2024 atau PPPK 2024 namun belum mengisi lowongan. Usulan kebutuhan disampaikan PPK kepada Menteri PANRB melalui platform ASN Digital.