PPATK Jelaskan Pemblokiran Rekening Dormant ke MUI

www.liputan6.com

image cover

Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengunjungi Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menjelaskan kebijakan pemblokiran rekening dormant. Kunjungan ini dilakukan setelah rekening yayasan milik Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis senilai Rp300 juta diblokir. Menurut Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, kebijakan ini bertujuan melindungi rekening nasabah dari penyalahgunaan dan praktik pencucian uang, serta kejahatan lain yang merugikan masyarakat dan perekonomian Indonesia.