nasional.kompas.com

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi membantah Payment ID digunakan untuk memata-matai transaksi warga. Ia menegaskan, sistem yang akan diluncurkan Bank Indonesia pada 17 Agustus 2025 ini bertujuan untuk perbaikan sistem dan analisis transaksi mencurigakan. Data yang dimonitor akan diatur peruntukannya sesuai Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, serta untuk mencegah hal negatif seperti penyaluran bantuan sosial yang tidak tepat sasaran.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Bantah Anggaran Minim Picu Kenaikan Pajak Pati 250 Persen

KPPOD: Kenaikan PBB-P2 Pati Jadi Alarm Kepala Daerah Lain
Dirut Sritex Iwan Lukminto Bantah Terlibat Korupsi Kredit Bank
Prabowo Sesalkan Unjuk Rasa Tuntut Bupati Pati Mundur

Demo Kenaikan PBB di Pati, 64 Warga Terluka
KPK Sita Mobil dan Properti dalam Penyidikan Korupsi Haji

Kejagung Tetapkan Dirut Sritex Iwan Kurniawan Tersangka Korupsi Kredit Bank

Separatis Papua Tembak Mati Dua Anggota Brimob di Nabire

Hujan Angin Kencang Robohkan Dua Kelas SD Tangerang, 11 Siswa Tertimpa

BKPM: Pasar EBT Penentu Investasi Energi Bersih