RI-Peru Teken Perjanjian Dagang, 7.257 Barang Ekspor Bebas Tarif

Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian dagang IP-CEPA. Kesepakatan ini memungkinkan 7.257 pos tarif barang ekspor Indonesia ke Peru bebas tarif impor (0%), termasuk mobil, sepatu, dan tekstil. Pemberlakuan bebas tarif akan dilakukan secara bertahap. Proses ratifikasi dan implementasi diperkirakan memakan waktu 12 hingga 14 bulan. Peru juga akan mendapatkan akses bebas bea masuk untuk 10.531 barang ke Indonesia.
Masih Seputar ekonomi

Pertamina Patra Niaga Buka Peluang Kerja Sama dengan SPBU Swasta

Transaksi QRIS BI lampaui target, sentuh Rp8,86 miliar hingga Agustus 2025

Prabowo rombak kabinet, Wamenhut Sulaiman Umar diganti Rohmat Marzuki

Kesalahpahaman publik hambat upaya kurangi merokok di Indonesia

Erick Thohir resmi jadi Menpora, Wamen BUMN jadi kandidat pengganti

Erick Thohir Resmi Dilantik Menpora, Rosan Roeslani Calon Kuat Menteri BUMN

IHSG menguat tembus 8.000, terdorong pemangkasan BI Rate

BTN Belum Terima Juknis KUR Perumahan, Penyaluran Tertunda

Pabrik Gula <em_>Setop Produksi</em_> Imbas <em_>Impor Etanol</em_>, Wamentan Ungkap Kekhawatiran

PT SBAT dinyatakan pailit setelah proses PKPU berakhir

Rupiah menguat tipis, BI pangkas suku bunga acuan jadi 4,75%