RI-Peru Teken Perjanjian Dagang, 7.257 Barang Ekspor Bebas Tarif

finance.detik.com

image cover

Indonesia dan Peru telah menandatangani perjanjian dagang IP-CEPA. Kesepakatan ini memungkinkan 7.257 pos tarif barang ekspor Indonesia ke Peru bebas tarif impor (0%), termasuk mobil, sepatu, dan tekstil. Pemberlakuan bebas tarif akan dilakukan secara bertahap. Proses ratifikasi dan implementasi diperkirakan memakan waktu 12 hingga 14 bulan. Peru juga akan mendapatkan akses bebas bea masuk untuk 10.531 barang ke Indonesia.

Bisnis
Peru
RI
RI-Peru Teken Perjanjian Dagang, 7.257 Barang Ekspor Bebas Tarif