Pemkab Bogor Buka Investasi Puncak dengan Syarat Lingkungan

www.antaranews.com

image cover

Pemerintah Kabupaten Bogor memastikan peluang investasi di kawasan Puncak tetap terbuka. Namun, investor wajib mematuhi prosedur dan kaidah pengelolaan lingkungan yang berlaku. Sekda Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan tidak ada moratorium persetujuan lingkungan selama ketentuan dijalankan konsisten. Pelanggaran dapat berisiko pencabutan izin, sehingga Dinas Lingkungan Hidup rutin melakukan pemantauan untuk memastikan kepatuhan.