Pajak Pati Melonjak 250%, Dosen UPN Desak Renegosiasi Kontrak Sosial

www.tempo.co

image cover

Ketegangan pecah di Pati setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik hingga 250%. Dosen ekonomi UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mendesak renegosiasi kontrak sosial antara warga dan pemerintah. Ia menekankan bahwa pungutan pajak harus diimbangi dengan layanan publik yang jelas, seperti perbaikan jalan dan layanan puskesmas, serta menyerukan audit basis pajak dan konsep service-for-tax untuk mengembalikan legitimasi pemerintah.