Pajak Pati Melonjak 250%, Dosen UPN Desak Renegosiasi Kontrak Sosial

Ketegangan pecah di Pati setelah Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) naik hingga 250%. Dosen ekonomi UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mendesak renegosiasi kontrak sosial antara warga dan pemerintah. Ia menekankan bahwa pungutan pajak harus diimbangi dengan layanan publik yang jelas, seperti perbaikan jalan dan layanan puskesmas, serta menyerukan audit basis pajak dan konsep service-for-tax untuk mengembalikan legitimasi pemerintah.
Berita Terbaru

Bill Gates Ungkap Dua Penyesalan Terbesar: Perceraian dan Android

Jay Idzes Akui Sassuolo Kalah Tipis dari AS Roma, Soroti Lini Belakang

Mendagri Tito Karnavian: Pemda Wajib Dukung Program Prioritas Prabowo

KTT ASEAN: Donald Trump Mediasi Damai Thailand-Kamboja, Curi Perhatian

Pangeran Andrew Terpaksa Hengkang dari Royal Lodge, Sewa "Satu Biji Lada" Jadi Sorotan

Kontras! Pendapatan Naik, Laba PGEO Anjlok 22,1% di Q3 2025

Gamer MLBB Wajib Tahu: Top Up Diamond Cepat dan Aman Pakai DANA

Indonesia Dominasi Indonesia Masters II 2025, Rebut Gelar Juara Umum

Kemnaker Buka Magang Nasional Batch 2: Peserta Mundur Tak Punya Kesempatan Kedua

Anwar Ibrahim Canda ke Trump: "Saya Dipenjara, Anda Hampir!"