Kemenkeu Sarankan Penyesuaian PBB-P2 Bertahap, Pertimbangkan Kemampuan Warga

money.kompas.com

image cover

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai penyesuaian tarif PBB-P2 sebaiknya bertahap, mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Hal ini menyusul polemik kenaikan PBB-P2 250 persen di Pati. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menegaskan, meskipun pemda berwenang, kenaikan tidak seharusnya sekaligus. Aturan PMK Nomor 85 Tahun 2024 mengatur dasar pengenaan PBB-P2 dan penilaian ulang NJOP idealnya setiap tiga tahun.