Kemenkeu Sarankan Penyesuaian PBB-P2 Bertahap, Pertimbangkan Kemampuan Warga

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai penyesuaian tarif PBB-P2 sebaiknya bertahap, mempertimbangkan kemampuan masyarakat. Hal ini menyusul polemik kenaikan PBB-P2 250 persen di Pati. Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu Askolani menegaskan, meskipun pemda berwenang, kenaikan tidak seharusnya sekaligus. Aturan PMK Nomor 85 Tahun 2024 mengatur dasar pengenaan PBB-P2 dan penilaian ulang NJOP idealnya setiap tiga tahun.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas