www.antaranews.com

Bandara Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang resmi kembali berstatus internasional berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan RI Nomor 37 Tahun 2025. Gubernur Kepri Ansar Ahmad menyatakan ini momentum penting untuk pariwisata, memungkinkan wisatawan mancanegara langsung mendarat. Pemprov Kepri juga mengupayakan pembebasan visa untuk Tiongkok, Korea Selatan, dan India guna meningkatkan kunjungan.
Masih Seputar ekonomi
GOTO Raih Pendapatan Rp 4,3 Triliun, Cetak Rekor Baru Q2

Bupati Pati Terancam Dimakzulkan Imbas Kenaikan PBB

IHSG Menguat 1,3%, Asing Borong Saham Triliunan Rupiah

Kemenkeu Rilis Dua Obligasi Syariah: CWLS dan Sukuk Ritel

Kemenhub Evaluasi 36 Bandara Internasional Baru Arahan Presiden

Aplikasi Klik SPHP Hambat Penyaluran Beras Murah Bulog

Bulog Siap Pasok Beras SPHP ke Alfamart dan Indomaret

CELIOS Usul 10 Pajak Baru, Targetkan Rp388,2 Triliun

Kejagung Tetapkan Eks Bos Sritex Tersangka Korupsi Rp 1,08 T

Prabowo Sampaikan Pidato Nota Keuangan dan RAPBN 2026 Perdana

DPR Tegaskan Buka Blokir Rekening PPATK Gratis, Bukan Rp100 Ribu