Mentrans: Transmigrasi Hanya Atas Permintaan Daerah, Dialog Diutamakan

news.republika.co.id

image cover

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan kembali bahwa program transmigrasi hanya dilakukan atas permintaan Pemerintah Daerah (Pemda), bukan inisiatif pusat. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menanggapi kekhawatiran warga Kalimantan Tengah terkait potensi konflik sosial. Ia memastikan tidak ada transmigrasi tanpa permintaan daerah dan akan mengutamakan dialog dengan warga pemukim. Kebijakan ini sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.