Mentrans: Transmigrasi Hanya Atas Permintaan Daerah, Dialog Diutamakan

Kementerian Transmigrasi (Kementrans) menegaskan kembali bahwa program transmigrasi hanya dilakukan atas permintaan Pemerintah Daerah (Pemda), bukan inisiatif pusat. Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara, menanggapi kekhawatiran warga Kalimantan Tengah terkait potensi konflik sosial. Ia memastikan tidak ada transmigrasi tanpa permintaan daerah dan akan mengutamakan dialog dengan warga pemukim. Kebijakan ini sesuai dengan UU No. 29 Tahun 2009 tentang Ketransmigrasian.
Berita Terbaru

Detik-detik Apple Watch Ultra Selamatkan Penyelam dari Maut di Kedalaman 36 Meter

Indra Sjafri Pimpin Timnas U-23 SEA Games 2025, Dibantu Kurniawan & Bima Sakti

OIKN Laporkan Progres IKN, Targetkan Ibu Kota Politik Modern pada 2028

Ultimatum Trump: Hamas Punya Batas Waktu Minggu, Terima atau Hadapi 'Neraka'

Netflix Rilis Wawancara Terakhir Jane Goodall, Ungkap Warisan Hidupnya

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

TikTok Tanggapi Pembekuan TDPSE Kemkomdigi: Hormati Hukum, Kooperatif

Skuad Inggris Tuchel: Bellingham, Foden, Grealish Absen, Ada Apa?

Indonesia Perluas Potensi Karbon Global, Gandeng Verra Gaet 50 Juta Ton CO2e

Putin: Rusia Akan Merespons Cepat Militerisasi Eropa