nasional.kompas.com

Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta, menilai tepat pembentukan dua badan baru di Kementerian Pertahanan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025. Badan-badan ini berfokus pada pemeliharaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan pembinaan komponen cadangan. Langkah ini dianggap selaras dengan kebutuhan pertahanan negara dalam menghadapi tantangan geopolitik global yang meningkat, bertujuan untuk memperkuat sistem pertahanan dan keamanan.
Masih Seputar nasional

Mensesneg Pastikan 16 Ribu Tamu Hadiri HUT Ke-80 RI di Istana

16.000 Tamu Diundang Hadiri Upacara HUT ke-80 RI di Istana

Mensesneg Ungkap 16.000 Tamu Hadiri HUT Ke-80 RI di Istana
Bobby Nasution Komitmen Sukseskan Program Pusat di Sumut

Mahasiswa KKN Ditarik dari Lumajang Usai Teror Curanmor
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg&output=webp&q=30&default=https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oNcsLYXYZeP9aMTPPiaciBJ2ER8=/1200x675/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5298617/original/034812100_1753767172-newsCover_2025_7_17_1752730127303-ml8y7.jpeg)
Kejagung Tetapkan Riza Chalid DPO Pekan Ini

Ombudsman Terima Laporan Maladministrasi Audit BPKP Pertama Kali

Mensos Uji Coba Digitalisasi Penyaluran Bansos via Payment ID

Program Makan Bergizi Gratis Capai 20 Juta Penerima, Didanai Mitra Rp 28 T

Kemendag Pastikan RI Teken CEPA Kanada 2025

KPK Usut Dalang Korupsi Kuota Haji 2024, Kerugian Negara Rp 1 T