Badan Bahasa Soroti Judul Asing Film Bertema Kebangsaan

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyoroti film animasi bertema kebangsaan yang menggunakan judul berbahasa asing. Menurut Badan Bahasa, hal ini paradoksial karena esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bahasa sendiri. Mereka mempertanyakan mengapa film yang mengusung tema kebangsaan justru mengabaikan bahasa Indonesia. Pernyataan ini didasarkan pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Berita Terbaru

OpenAI Perkuat GPT-5 Instant, Sora Kini Beri Kontrol Hak Cipta

Wirtz Melempem di Liverpool, Hargreaves Ungkap Masalah Sebenarnya

Pohuwato: 10 Bayi Meninggal dalam 9 Bulan, Koordinasi Kesehatan Disorot

Hamas Terima Sebagian Proposal Trump, Sandera Israel Siap Dibebaskan

The Cottons Ajak Lupakan Negara, Sentil Isu Keracunan MBG di Synchronize Festival

Harga Emas Antam Pecah Rekor Lagi, Tembus Rp 2,2 Juta per Gram

iMessage Gagal Aktif Usai Update iOS 26? Apple Ungkap Penyebab dan Solusi

Bezzecchi Tercepat di FP2 MotoGP Mandalika, Marquez Tercecer

Mobil Damkar Bone Terbalik Saat Menuju Lokasi Kebakaran, 4 Petugas Terluka

Militer AS Tewaskan Empat Teroris Narkotika di Lepas Pantai Venezuela