Badan Bahasa Soroti Judul Asing Film Bertema Kebangsaan

www.cnnindonesia.com

image cover

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyoroti film animasi bertema kebangsaan yang menggunakan judul berbahasa asing. Menurut Badan Bahasa, hal ini paradoksial karena esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bahasa sendiri. Mereka mempertanyakan mengapa film yang mengusung tema kebangsaan justru mengabaikan bahasa Indonesia. Pernyataan ini didasarkan pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.