www.cnnindonesia.com

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa menyoroti film animasi bertema kebangsaan yang menggunakan judul berbahasa asing. Menurut Badan Bahasa, hal ini paradoksial karena esensi nasionalisme adalah memuliakan bahasa dan identitas bahasa sendiri. Mereka mempertanyakan mengapa film yang mengusung tema kebangsaan justru mengabaikan bahasa Indonesia. Pernyataan ini didasarkan pada Pasal 36 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.
Masih Seputar hiburan

Ari Lasso Kritik WAMI: Royalti Salah Transfer dan Minim

Film Merah Putih Tuai Cibiran, Kemenparekraf Bantah Beri Dana

Film Animasi Merah Putih Viral, Kualitas Animasi Tuai Kontroversi

Park Chan-wook dan Don McKellar Didepak dari WGA karena Langgar Aturan Mogok

Nobody 2 Karya Timo Tjahjanto Tayang Agustus 2025, Tandai Debut Hollywood

Timo Tjahjanto Ungkap Perbedaan Kultur Film Hollywood dan Indonesia

Pasangan Sussex Perpanjang Kemitraan Konten Netflix

Harry-Meghan Lanjutkan Kemitraan Netflix, Kini Non-Eksklusif

Merah Putih: One For All Tuai Kontroversi Kualitas Produksi

Produser Merah Putih: One for All Bantah Tuduhan Dana Pemerintah