Kemendag: 7.257 Barang RI Bebas Tarif Masuk Peru

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan 7.257 barang asal Indonesia, atau 90,68 persen dari total produk, kini mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru. Kebijakan ini merupakan bagian dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru. Produk yang diuntungkan meliputi mobil, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, manufaktur, dan peralatan rumah tangga. Sebagai timbal balik, Indonesia juga memberikan preferensi tarif serupa untuk produk Peru.
Berita Terbaru

Detik-detik Apple Watch Ultra Selamatkan Penyelam dari Maut di Kedalaman 36 Meter

Indra Sjafri Pimpin Timnas U-23 SEA Games 2025, Dibantu Kurniawan & Bima Sakti

OIKN Laporkan Progres IKN, Targetkan Ibu Kota Politik Modern pada 2028

Ultimatum Trump: Hamas Punya Batas Waktu Minggu, Terima atau Hadapi 'Neraka'

Netflix Rilis Wawancara Terakhir Jane Goodall, Ungkap Warisan Hidupnya

Perpres Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis Rampung Pekan Ini

TikTok Tanggapi Pembekuan TDPSE Kemkomdigi: Hormati Hukum, Kooperatif

Skuad Inggris Tuchel: Bellingham, Foden, Grealish Absen, Ada Apa?

Indonesia Perluas Potensi Karbon Global, Gandeng Verra Gaet 50 Juta Ton CO2e

Putin: Rusia Akan Merespons Cepat Militerisasi Eropa