Kemendag: 7.257 Barang RI Bebas Tarif Masuk Peru

www.antaranews.com

image cover

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyatakan 7.257 barang asal Indonesia, atau 90,68 persen dari total produk, kini mendapatkan tarif nol persen saat masuk ke Peru. Kebijakan ini merupakan bagian dari Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA) Indonesia-Peru. Produk yang diuntungkan meliputi mobil, alas kaki, tekstil, kelapa sawit, manufaktur, dan peralatan rumah tangga. Sebagai timbal balik, Indonesia juga memberikan preferensi tarif serupa untuk produk Peru.