www.cnnindonesia.com

Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa sistem Payment ID tidak akan digunakan Ditjen Pajak untuk mengejar target penerimaan negara baru. Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Dicky Kartikoyono menyatakan DJP sudah memiliki UU Pajak yang kuat. Payment ID saat ini masih dalam tahap uji coba untuk penyaluran bantuan sosial nontunai, bukan untuk mencari target pajak baru. Sistem ini dirancang sebagai unique identifier untuk mengoptimalkan data transaksi keuangan masyarakat.
Masih Seputar ekonomi

Saham ERAA Menguat Usai Penjualan Tembus Rp35 Triliun
India Serukan Boikot Produk AS Pasca Tarif Trump

ESDM: Ekspor Batu Bara 238 Juta Ton, Indonesia Pasok 45% Listrik Dunia

Kodak Terancam Bangkrut, Tak Mampu Bayar Utang Rp 8,1 Triliun

TUGU Berpeluang Pertahankan Dividen di Tengah Transisi PSAK 117

OJK Percepat Peluncuran Roadmap Pergadaian dan Bullion
Saham Digital Anjlok Parah, Capital Outflow dan Isu Eksploitasi Jadi Pemicu

Sri Mulyani Akui Gaji Guru Rendah Tantangan Keuangan Negara

MK Akan Putuskan Nasib Kenaikan Tarif PPN 14 Agustus

FWD Insurance Ungkap Preferensi Program Nasabah Asuransi

Titiek Soeharto Dorong Peningkatan Produksi Beras di Maros