www.cnbcindonesia.com

Sebanyak 15 perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahun 2025 mereka tepat waktu, melewati batas akhir 31 Juli 2025. Dari total 58 emiten yang wajib lapor, 41 telah memenuhi ketentuan. Sisa 15 perusahaan ini termasuk 2 perusahaan yang dikenakan peringatan tertulis dan beberapa lainnya yang laporan keuangannya akan ditelaah atau diaudit.
Masih Seputar ekonomi

Celios Terima Balasan PBB Soal Audit Data Ekonomi RI

Industri PVML Salurkan Rp272 T untuk UMKM hingga Semester I-2025

Akademisi IPB Tegaskan Beras Oplosan Langgar Hukum

BI Tegaskan Payment ID Bukan untuk Kejar Pajak Baru

Laba IPCC Melonjak 41,1% Jadi Rp113,85 Miliar di Semester I 2025

Waskita Karya Bangun Gedung Laboratorium Bahasa FIB UGM Rp 113 Miliar

Mendag Budi Perluas Pasar Ekspor ke Amerika Latin dan Afrika

Pertamina Patra Niaga Siap Pasarkan SAF, Dukung Penerbangan Rendah Emisi

Pemerintah Sesuaikan Aturan Royalti Musik, DPR Susun RUU Hak Cipta
Anggaran Nol, Dirut Agrinas Joao Mota Mundur dari Jabatan
BI Uji Coba Payment ID untuk Bansos pada HUT RI ke-80