Pemerintah Mulai Tetapkan Kebutuhan PPPK Paruh Waktu, Usulan Dibuka Agustus 2025

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah telah memulai penetapan kebutuhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu. Usulan penetapan kebutuhan calon ASN part time ini dibuka mulai 7 hingga 20 Agustus 2025. Proses ini didasari Keputusan Menteri PANRB Nomor 15 dan 16 Tahun 2025. Kriteria pelamar meliputi pegawai non-ASN yang terdaftar di database BKN, termasuk mereka yang tidak lulus seleksi CPNS atau PPPK 2024.