Pemerintah Buka Usulan PPPK Paruh Waktu 7-20 Agustus 2025

www.cnbcindonesia.com

image cover

Pemerintah telah membuka periode pengusulan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh instansi. Usulan dapat diajukan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025. Pengumuman alokasi kebutuhan akan dilakukan pada 22 Agustus-1 September 2025. Jadwal ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Jabatan yang bisa diisi meliputi Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan lainnya.