Pemerintah Buka Usulan PPPK Paruh Waktu 7-20 Agustus 2025

Pemerintah telah membuka periode pengusulan penetapan kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di seluruh instansi. Usulan dapat diajukan mulai 7 hingga 20 Agustus 2025. Pengumuman alokasi kebutuhan akan dilakukan pada 22 Agustus-1 September 2025. Jadwal ini tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/3832/M.SM.01.00/2025. Jabatan yang bisa diisi meliputi Guru, Tenaga Kesehatan, Tenaga Teknis, dan lainnya.
Berita Terbaru

NTSB Ungkap: Kapal Selam Titan Meledak, Struktur Karbon Jadi Biang Kerok

Erick Thohir Sebut Shin Tae-yong dan Indra Sjafri Sulit Komunikasi, Andre Rosiade Membantah

1.300 Eks Pekerja Sritex Sudah Bekerja Lagi, Disnakertrans Kawal Hak

Donald Trump Ingin Bertemu Kim Jong Un di Korea Selatan, Isu Nuklir Kembali Mencuat?

Di Tengah Kabar Perceraian, Hamish Daud Tetap Aktif di Forum Ekonomi Bali

IHSG Melaju Kencang 4,50%, Investor Asing Borong Saham Rp 1,15 T

Elon Musk Ancam Mundur dari Tesla: Ingin Kendali Penuh Pasukan Robot?

Erick Thohir Terbuka, Terima Masukan Ultras Garuda untuk Timnas

e-KTP WN Israel di Cianjur Viral, Disdukcapil: Data Tak Ada, Diduga Palsu

Donald Trump Goyangkan Pinggul di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke-47