Tarif Listrik PLN Tetap untuk Agustus 2025, Jaga Daya Beli Masyarakat

Kementerian ESDM telah menetapkan bahwa tarif listrik PLN per kWh untuk periode 11-17 Agustus 2025 tidak mengalami perubahan. Keputusan ini diambil untuk mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional, menjaga daya beli masyarakat, dan meningkatkan daya saing industri. Meskipun parameter ekonomi seperti kurs dan inflasi menunjukkan kenaikan, pemerintah tetap mempertahankan tarif listrik demi stabilitas.
Berita Terbaru

Wamenkomdigi: 5G Indonesia Tertinggal Jauh, Cakupan Baru 10%

Persib Menang 2-0, Saddil Ramdani Ngamuk Saat Diganti Bojan Hodak

Perbaikan Coretax Molor Hingga 2026, Menkeu: Pemerintah Tak Punya Akses Kode Sumber

Trump: Uji Coba Rudal Nuklir Putin Tidak Pantas, Fokus Saja Akhiri Perang Ukraina

Acha Septriasa Tegaskan Australia Rumah Utama, Ini Alasannya

Menkeu Purbaya: Pajak Ekonomi Bawah Tanah Belum Jadi Prioritas Pemerintah

Instagram Rilis Ikon Aplikasi Unik, Khusus Remaja Ekspresikan Diri

Dillian Whyte vs Derek Chisora 3: Penggemar Sebut Hanya Ajang Cari Uang

Kilang Pertamina RDMP Balikpapan kapasitas 360 ribu bph, perkuat energi nasional

Trump Disambut Kenegaraan di Jepang, Bertemu Kaisar Naruhito