Prabowo Tugaskan Kemhan Urus Farmasi Pertahanan, Bentuk Badan Baru Baharwat

www.cnnindonesia.com

image cover

Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mengurus kegiatan farmasi pertahanan di Indonesia. Tugas baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025. Untuk melaksanakannya, dibentuk Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwat) yang akan mengoordinasikan kegiatan farmasi pertahanan.