Prabowo Tugaskan Kemhan Urus Farmasi Pertahanan, Bentuk Badan Baru Baharwat

Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk mengurus kegiatan farmasi pertahanan di Indonesia. Tugas baru ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 85 Tahun 2025. Untuk melaksanakannya, dibentuk Badan Pemeliharaan dan Perawatan Pertahanan (Baharwat) yang akan mengoordinasikan kegiatan farmasi pertahanan.
Berita Terbaru

WhatsApp Uji Coba Fitur Baru: Batasi Pesan untuk Tekan Spam

Erick Thohir: Shin Tae Yong dan Kluivert Masa Lalu Timnas Indonesia

Pemkab Sidoarjo Sanksi Pegawai Terlibat Pesta Seks Gay 'Siwalan Party'

NATO: Jet Tempur Rusia Ditembak Jatuh Hanya Jika Ancam Wilayah

Koleksi Gene Hackman Dilelang, Anak Tak Dapat Warisan

Menkeu Purbaya: Sistem Coretax Kualitas Lulusan SMA, Indonesia 'Dikibulin' Asing

Apple Lewati iPhone 19, Siapkan iPhone 20 untuk Ulang Tahun ke-20

Barcelona Resah: Cedera Lamine Yamal Ancam El Clasico

Bahlil Ungkap: Proyek Gas Masela Siap Tender EPC 2026

Kapal Pengungsi Tenggelam di Laut Aegea, 14 Orang Tewas