Menteri PANRB Pastikan Layanan Publik Esensial Tetap Berjalan Saat Cuti Bersama 18 Agustus 2025

Menteri PANRB Rini Widyantini menegaskan bahwa pelayanan publik yang bersifat esensial akan tetap berjalan optimal selama cuti bersama pada Senin, 18 Agustus 2025. Hal ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi. Instansi pemerintah dapat mengatur penugasan pegawai secara proporsional agar masyarakat dapat merayakan HUT Kemerdekaan tanpa mengurangi kelancaran layanan.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak