Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar, Dana Dipakai Judi Online

Seorang staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Cirebon, AL, ditangkap Polres Cirebon Kota atas dugaan korupsi senilai Rp3,71 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk trading dan judi online. Modus kejahatan meliputi pengurangan penerimaan tunai pelanggan, pemalsuan tanda tangan direksi, dan pengeditan dokumen transaksi. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp88 juta dan 125 dokumen terkait. Kasus terungkap setelah audit Inspektorat Daerah menemukan kejanggalan dalam pemindahbukuan dana.
Masih Seputar nasional

MUI Jateng Keluarkan Fatwa Haram Usaha Peternakan Babi di Jepara

KPK Akan Panggil Hasto Kristiyanto dalam Penyidikan Kasus Harun Masiku

Istana: Kasus Tom Lembong dan Hasto Politis, Presiden Beri Abolisi dan Amnesti

Kejagung Proses Red Notice untuk Riza Chalid dan Jurist Tan dalam Kasus Korupsi

Pemerintah Perluas Akses Pendidikan dan Kesehatan untuk Jutaan Siswa

Adik Hendry Lie, Fandy Lingga, Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Timah

Istana Tegaskan Tak Terlibat Isu Munaslub Golkar, Fokus Program Strategis

Presiden Prabowo Beri Amnesti Yulianus Paonganan, Kasus ITE Dianggap Politik

Pemerintah Dukung Penuh Kejagung Cari Tersangka Korupsi Pertamina Riza Chalid

KPK Panggil Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji