Staf Keuangan PDAM Cirebon Korupsi Rp3,71 Miliar, Dana Dipakai Judi Online

news.republika.co.id

image cover

Seorang staf keuangan PDAM Tirta Giri Nata Cirebon, AL, ditangkap Polres Cirebon Kota atas dugaan korupsi senilai Rp3,71 miliar. Dana tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk trading dan judi online. Modus kejahatan meliputi pengurangan penerimaan tunai pelanggan, pemalsuan tanda tangan direksi, dan pengeditan dokumen transaksi. Polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp88 juta dan 125 dokumen terkait. Kasus terungkap setelah audit Inspektorat Daerah menemukan kejanggalan dalam pemindahbukuan dana.