PKB Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Soroti Biaya dan Korupsi

www.cnnindonesia.com

image cover

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKB mengusulkan pilkada dilakukan melalui DPRD karena ongkos politik yang besar, kegaduhan hukum akibat perubahan UU Pilkada, dan maraknya politik uang serta korupsi. Anggaran Pilkada 2024 mencapai Rp41 triliun, dengan banyak gugatan UU Pilkada. KPK mencatat peningkatan kepala daerah yang dipenjara karena korupsi sejak pilkada langsung. Usulan ini sejalan dengan Ketua Umum PKB dan akan dibahas dalam RUU Politik Omnibus Law 2026.