Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Tambahan untuk HUT ke-80 RI

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

6 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah akan segera menerbitkan SKB yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan HUT ke-80 RI. Keputusan Presiden Prabowo ini bertujuan memberikan waktu bagi masyarakat untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan. Koordinasi dengan kementerian terkait telah selesai, dan SKB akan diumumkan dalam satu atau dua hari mendatang. Diharapkan libur ini dapat membangkitkan semangat optimisme dan kebersamaan.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang