Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional Tambahan untuk HUT ke-80 RI

Pemerintah akan segera menerbitkan SKB yang menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional tambahan untuk merayakan HUT ke-80 RI. Keputusan Presiden Prabowo ini bertujuan memberikan waktu bagi masyarakat untuk memeriahkan perayaan kemerdekaan. Koordinasi dengan kementerian terkait telah selesai, dan SKB akan diumumkan dalam satu atau dua hari mendatang. Diharapkan libur ini dapat membangkitkan semangat optimisme dan kebersamaan.
Berita Terbaru

Donald Trump Ampuni Pendiri Binance CZ, Terkuak Kaitan Bisnis Kripto Keluarga Trump.

Pengamat Desak PSSI Jelaskan Pemecatan Kluivert, Bukan Pelatih Baru

Dituding Ayah Anak, Lisa Mariana Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Menteri Israel Hina Saudi: Terus Tunggang Unta Tanpa Normalisasi Palestina

Reza Gladys Tuntut Nikita Mirzani Terbukti Bersalah, Ini Responsnya

Kebijakan Prabowo: BLT Rp900.000 Mulai Cair untuk 35 Juta Keluarga

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Performa Mohamed Salah Anjlok, Liverpool Pertimbangkan Masa Depan Bintangnya?

Ketum PPP Mardiono Apresiasi Prabowo: Ditjen Pesantren Perkuat Peran Lembaga Agama

WHO: Kelaparan Gaza Makin Parah, Bantuan Tak Membaik Meski Gencatan Senjata