Pemerintah Siapkan Insentif Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

Pemerintah berencana memberikan insentif sekitar Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah 3T. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Seorang calon dokter spesialis menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerataan layanan kesehatan, serta berharap adanya peningkatan fasilitas dan dukungan logistik di daerah 3T.
Masih Seputar nasional

Prabowo Buka Sidang Kabinet: Strategi Pemerintah Benar, Lawan Pemiskiran Rakyat

KPK Panggil Eks Menag Yaqut Terkait Kasus Kuota Haji 2024

KPK Ungkap Kepatuhan LHKPN Legislatif Terendah Tahun 2025

Prabowo Tegaskan Pemerintah Tak Tolerir Pemiskinan Rakyat oleh Aktor Ekonomi

Komisi I DPR Desak Pemerintah Perkuat Posisi RI di Ambalat Hadapi Klaim Malaysia

Kemkomdigi Wajibkan Fitur Kontrol Orang Tua di Platform Digital untuk Lindungi Anak

Lahan Konservasi Gajah 90.000 Hektare Prabowo di Aceh Mulai Digunakan

Kopassus, Marinir, Kopasgat Kini Dipimpin Jenderal Bintang Tiga TNI

Prabowo Pimpin Sidang Kabinet: Indonesia Tak Terpancing Gejolak Global

Menlu RI: Bantuan Gaza Jangan Airdrop, Risiko Tinggi dan Kelaparan Mendesak