Pemerintah Siapkan Insentif Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T
Pemerintah berencana memberikan insentif sekitar Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah 3T. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Seorang calon dokter spesialis menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerataan layanan kesehatan, serta berharap adanya peningkatan fasilitas dan dukungan logistik di daerah 3T.
Berita Terbaru

WhatsApp Siapkan Fitur Motion Photo, Foto Diam Kini Lebih Hidup

Kontrak Segera Habis, Ibrahima Konate Jadi Rebutan Raksasa Eropa

Mendagri Tito Karnavian Resmi Dilantik Anggota Komisi Reformasi Polri

Kafe Dubai Jual Kopi Rp16 Juta per Cangkir, Pecahkan Rekor Dunia

Ayu Ting Ting Duet Bareng Nancy Ajram, Akui Gugup Sampai Nge-blank

Celios: Redenominasi Rupiah Belum Tepat, Risiko Inflasi Mengintai

"123456" Bertahan Jadi Password Terpopuler, Bukti Pengguna Malas?

Matheus Cunha Wujudkan Impian, Bertekad Ukir Sejarah di Manchester United

Rusia dan Indonesia Jajaki Kerja Sama Maritim, Dukung Asta Cita Prabowo

Intelijen Austria Ungkap Gudang Senjata Hamas, Target Serangan di Eropa
