Pemerintah Siapkan Insentif Rp 30 Juta untuk Dokter Spesialis di Daerah 3T

news.republika.co.id

image cover

Pemerintah berencana memberikan insentif sekitar Rp 30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di daerah 3T. Kebijakan ini tertuang dalam Perpres Nomor 81 Tahun 2025 dan akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Seorang calon dokter spesialis menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk komitmen pemerintah terhadap pemerataan layanan kesehatan, serta berharap adanya peningkatan fasilitas dan dukungan logistik di daerah 3T.