Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah Terkait Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

Kejaksaan Agung menyita uang tunai berbagai mata uang dan lima mobil mewah milik Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi Pertamina 2018-2023. Penyitaan dilakukan di Depok dan Jakarta Selatan. Mobil mewah terdiri dari Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes-Benz. Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan Pertamina terkait penyewaan terminal BBM Merak. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp285 triliun. Terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah tersangka, antara 9 hingga 18 orang.
Masih Seputar nasional

Hotman Paris Desak Tom Lembong Hadir di Sidang Impor Gula, Minta Kasus Dihentikan Pasca-Abolisi

16 RT Jakarta Timur Terendam Banjir Akibat Luapan Ciliwung

Kejagung Kembali Periksa Eks Stafsus Nadiem dalam Kasus Korupsi Laptop Rp1,98 T

Penumpang Lion Air Teriak Bom Karena Masalah Bagasi, Jadi Tersangka

Presiden Prabowo Beri Amnesti, 1.178 Narapidana Dibebaskan Awal Agustus

Sidang Korupsi Impor Gula Tetap Lanjut Meski Tom Lembong Diabolisi

Prabowo Beri Amnesti 6 Narapidana Makar Papua sebagai Simbol Persatuan

Kejagung Ajukan DPO dan Red Notice untuk Riza Chalid dalam Kasus Korupsi Rp285 T

Kejagung Sita Mobil Mewah dan Mata Uang Asing Kasus Korupsi Pertamina

Lemhannas: Pengakuan Palestina Negara Barat Angin Segar Solusi Dua Negara