Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah Terkait Korupsi Pertamina Rp285 Triliun
Kejaksaan Agung menyita uang tunai berbagai mata uang dan lima mobil mewah milik Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi Pertamina 2018-2023. Penyitaan dilakukan di Depok dan Jakarta Selatan. Mobil mewah terdiri dari Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes-Benz. Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan Pertamina terkait penyewaan terminal BBM Merak. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp285 triliun. Terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah tersangka, antara 9 hingga 18 orang.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
