Kejagung Sita Uang Tunai dan Mobil Mewah Terkait Korupsi Pertamina Rp285 Triliun

www.cnnindonesia.com

image cover

Kejaksaan Agung menyita uang tunai berbagai mata uang dan lima mobil mewah milik Mohammad Riza Chalid, tersangka kasus korupsi Pertamina 2018-2023. Penyitaan dilakukan di Depok dan Jakarta Selatan. Mobil mewah terdiri dari Toyota Alphard, Mini Cooper, dan tiga Mercedes-Benz. Riza Chalid diduga mengintervensi kebijakan Pertamina terkait penyewaan terminal BBM Merak. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp285 triliun. Terdapat perbedaan informasi mengenai jumlah tersangka, antara 9 hingga 18 orang.