Hong Kong Batalkan Paspor, Larang Dukungan Dana untuk 16 Aktivis Luar Negeri

image cover

Pemerintah Hong Kong meningkatkan tindakan keras terhadap 16 aktivis di luar negeri yang dituduh membahayakan keamanan nasional. Dukungan keuangan dilarang dan paspor dibatalkan untuk sebagian besar dari mereka. Tindakan ini menargetkan mereka yang terkait dengan Hong Kong Parliament, yang dianggap sebagai organisasi subversif. Sekretaris Keamanan Chris Tang melarang pemberian dana kepada aktivis, dan properti tidak boleh disewakan kepada mereka. Pelanggar terancam hukuman hingga tujuh tahun penjara.