Trump Terapkan Tarif Impor Global, Indonesia Kena 19% Mulai 7 Agustus

Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor tinggi yang memicu gejolak pasar global. Beberapa negara terdampak termasuk Kanada, Brasil, dan India. Meksiko mendapat penangguhan tarif untuk barang non-otomotif. Indonesia dikenakan tarif 19% mulai 7 Agustus 2025, lebih rendah dari sebelumnya. Sebagian besar ASEAN dikenakan tarif 19%, sementara Singapura 10%. Indonesia akan tingkatkan daya saing dan beberapa komoditas dikenakan tarif lebih rendah.
Masih Seputar ekonomi

Trump Perluas Pengaruh Ekonomi: Gubernur The Fed Mundur, Tekan Harga Obat

Sri Mulyani Bebaskan Pajak Emas Konsumen, Bahas Investasi dengan AS

Tiga Isu Ekonomi Indonesia: Libur Baru, Industri Tekstil, dan Sampah Laut

Trump Tetapkan Tarif Impor Tinggi, Pasar Global Bergejolak

Pemerintah Kaji Kereta Cepat Jakarta-Surabaya, Janji Tanpa APBN Setelah Pelajaran KCJB

Prabowo Soroti 'Serakahnomics', Desak Regulasi Kuat Lawan Monopoli Pasar

Kopdes Merah Putih Resmi Beroperasi, Targetkan Berantas Tengkulak dan Perkuat Ekonomi Desa

BNI Sediakan KUR 2025 hingga Rp 500 Juta untuk UMKM, Bunga Rendah

Ekonom Didik: Hukum Lemah dan Intervensi Politik Ancam Ekonomi Indonesia

Universitas Danantara Gandeng 9 Kampus Top Dunia, Tuai Kritik Rektor UB