Trump Terapkan Tarif Impor Global, Indonesia Kena 19% Mulai 7 Agustus
Presiden AS Donald Trump menetapkan tarif impor tinggi yang memicu gejolak pasar global. Beberapa negara terdampak termasuk Kanada, Brasil, dan India. Meksiko mendapat penangguhan tarif untuk barang non-otomotif. Indonesia dikenakan tarif 19% mulai 7 Agustus 2025, lebih rendah dari sebelumnya. Sebagian besar ASEAN dikenakan tarif 19%, sementara Singapura 10%. Indonesia akan tingkatkan daya saing dan beberapa komoditas dikenakan tarif lebih rendah.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
