Pemerintah Tetapkan 18 Agustus 2025 Libur Nasional, Kado HUT RI ke-80

Pemerintah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional, sehari setelah HUT RI ke-80. Wakil Menteri Sekretaris Negara menyatakan ini sebagai hadiah kemerdekaan. Diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan libur ini untuk memeriahkan HUT RI. Keputusan ini khusus untuk tahun 2025, dan bentuk liburnya akan diumumkan kemudian.
Berita Terbaru

Donald Trump Ampuni Pendiri Binance CZ, Terkuak Kaitan Bisnis Kripto Keluarga Trump.

Mohamed Salah Hapus Liverpool dari Medsos, Fans Curiga Ngambek?

Dituding Ayah Anak, Lisa Mariana Kini Tersangka Pencemaran Nama Baik Ridwan Kamil

Menteri Israel Hina Saudi: Terus Tunggang Unta Tanpa Normalisasi Palestina

Reza Gladys Tuntut Nikita Mirzani Terbukti Bersalah, Ini Responsnya

Kebijakan Prabowo: BLT Rp900.000 Mulai Cair untuk 35 Juta Keluarga

Elon Musk: Butuh USD1 Triliun untuk Kendalikan "Pasukan Robot" Tesla

Pengamat Desak PSSI Jelaskan Pemecatan Kluivert, Bukan Pelatih Baru

Ketum PPP Mardiono Apresiasi Prabowo: Ditjen Pesantren Perkuat Peran Lembaga Agama

WHO: Kelaparan Gaza Makin Parah, Bantuan Tak Membaik Meski Gencatan Senjata