Insentif Rp 2,1 Juta Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus, Jumlah Penerima Naik Drastis

image cover

Pemerintah akan memberikan insentif Rp 2,1 juta per tahun kepada 341.248 guru non-ASN pada tahun 2025. Penerima harus belum bersertifikasi pendidik, minimal berpendidikan D4/S1, memiliki NUPTK, dan tidak berstatus ASN. Syarat masa kerja minimal dihapus, namun penerima tidak boleh menerima bansos atau bertugas di sekolah kerjasama. Penyaluran melalui sinkronisasi Dapodik, dan rekening penerima wajib diaktivasi sebelum 30 Januari 2026.