Insentif Rp 2,1 Juta Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus, Jumlah Penerima Naik Drastis

Pemerintah akan memberikan insentif Rp 2,1 juta per tahun kepada 341.248 guru non-ASN pada tahun 2025. Penerima harus belum bersertifikasi pendidik, minimal berpendidikan D4/S1, memiliki NUPTK, dan tidak berstatus ASN. Syarat masa kerja minimal dihapus, namun penerima tidak boleh menerima bansos atau bertugas di sekolah kerjasama. Penyaluran melalui sinkronisasi Dapodik, dan rekening penerima wajib diaktivasi sebelum 30 Januari 2026.
Masih Seputar ekonomi

Bulog Pastikan Distribusi Beras SPHP Serang Sesuai Aturan, Bebas Oplosan

BPS: Ekspor Batu Bara RI Anjlok, CPO Berjaya Semester I 2025

Prabowo Buka Retret Kadin di Akmil Magelang, Selaraskan Visi Pembangunan Nasional

Bahlil Kumpulkan Pengusaha Tambang, Sosialisasikan Perubahan RKAB Cegah Korupsi Minerba

India Tetap Beli Minyak Rusia di Tengah Ancaman Sanksi Trump

KAI Daop 6 Yogyakarta Normalisasi Layanan KA Pasca-Evakuasi, Penumpang Dapat Refund

Pemerintah Siapkan Penempatan PPPK di Kopdes Merah Putih untuk Dukung Ekonomi Desa

Pertamina: 7 UMKM Binaan Catat Potensi Transaksi Rp4,62 Miliar

Kemenhub Dukung Bandara Dhoho Kediri Jadi Alternatif Penerbangan Umrah Jatim

Pemerintah Manfaatkan Kopdes Merah Putih untuk Stabilkan Harga Pangan