Insentif Rp 2,1 Juta Guru Non-ASN 2025 Cair Agustus, Jumlah Penerima Naik Drastis
Pemerintah akan memberikan insentif Rp 2,1 juta per tahun kepada 341.248 guru non-ASN pada tahun 2025. Penerima harus belum bersertifikasi pendidik, minimal berpendidikan D4/S1, memiliki NUPTK, dan tidak berstatus ASN. Syarat masa kerja minimal dihapus, namun penerima tidak boleh menerima bansos atau bertugas di sekolah kerjasama. Penyaluran melalui sinkronisasi Dapodik, dan rekening penerima wajib diaktivasi sebelum 30 Januari 2026.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Bayern Kompany Kejar Rekor Sempurna Guardiola, Mampukah?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

Gattuso Umumkan 27 Pemain Timnas Italia, Laga Kualifikasi Piala Dunia 2026 Krusial

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
