Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin Mulai 2 Agustus 2025

PT Hutama Karya akan memberlakukan tarif Tol Padang-Sicincin mulai 2 Agustus 2025. Tarif untuk golongan I sebesar Rp50.500. Jalan tol ini memangkas waktu tempuh menjadi 30 menit. Gapasdap mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, namun menekankan keadilan dan kelancaran logistik. Mereka mengajukan lima catatan penting termasuk audit kapal dan fleksibilitas muatan, menolak beban kebijakan hanya pada operator kapal.
Berita Terbaru

Elon Musk Sesumbar: Robot Optimus Bisa Jadi Dokter Bedah

Gubernur DKI Lepas Kontingen POPNAS, Targetkan Juara Umum di Dua Ajang

BGN Nonaktifkan Kepala SPPG Bekasi, Diduga Lecehkan dan Aniaya Rekan

Faksi Palestina Bersatu Tegas: Tolak Aneksasi Israel di Tepi Barat, Penggusuran Gaza

Raffi Ahmad Berencana Kunjungi Nusakambangan, Temui Ammar Zoni?

Mentan: Produksi Beras Indonesia Melesat, Terbesar Kedua Dunia

WIFI Luncurkan Internet 100 Mbps, Hanya Rp 100 Ribu per Bulan

Borussia Moenchengladbach Dihajar Bayern 0-3, Penalti Diks Gagal!

Prabowo Panggil Kapolri: Koordinasi Kamtibmas Jelang KTT ASEAN & APEC

Radiasi 875.000 Kali Normal: Cikande Tercemar Cesium-137, Warga Terdampak