Hutama Karya Tetapkan Tarif Tol Padang-Sicincin Mulai 2 Agustus 2025

www.antaranews.com

image cover

PT Hutama Karya akan memberlakukan tarif Tol Padang-Sicincin mulai 2 Agustus 2025. Tarif untuk golongan I sebesar Rp50.500. Jalan tol ini memangkas waktu tempuh menjadi 30 menit. Gapasdap mendukung peningkatan keselamatan pelayaran, namun menekankan keadilan dan kelancaran logistik. Mereka mengajukan lima catatan penting termasuk audit kapal dan fleksibilitas muatan, menolak beban kebijakan hanya pada operator kapal.