Danantara Setop Tantiem Komisaris BUMN Mulai 2025, Demi Tata Kelola Global

finance.detik.com

image cover

Dewan komisaris BUMN dan anak usahanya tidak lagi diizinkan menerima tantiem dan insentif terkait kinerja perusahaan mulai tahun 2025. Kebijakan ini tidak berlaku bagi direksi. Kepala BPI Danantara, Rosan Roeslani, menyatakan bahwa ini sejalan dengan praktik terbaik global. Kebijakan ini bertujuan membangun sistem pengelolaan BUMN yang lebih akuntabel dan efisien, bukan pemangkasan honorarium, melainkan penyelarasan struktur remunerasi. Komisaris akan tetap menerima pendapatan bulanan tetap.