PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

4 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Ketua PBNU kritik kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant, menyebutnya 'serampangan' dan merugikan masyarakat kecil. Pemblokiran 28 juta rekening menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan pada bank. PBNU harap PPATK evaluasi kebijakan agar tak rugikan nasabah dan perekonomian. PPATK sebelumnya blokir 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun untuk lindungi pemilik sah dan cegah tindak pidana.

🗣️ Kritik PBNU

  • Ketua PBNU, Choirul Sholeh Rasyid, mengkritik kebijakan PPATK memblokir rekening dormant sebagai tindakan 'serampangan' yang merugikan.
  • Kebijakan ini dinilai merugikan masyarakat kecil yang hanya memiliki satu rekening tabungan dengan saldo terbatas.
  • Pemblokiran 28 juta rekening dormant telah menimbulkan keresahan dan kepanikan di tengah masyarakat.
  • PBNU khawatir kebijakan tersebut dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem perbankan nasional.
  • PBNU berharap PPATK mengevaluasi kebijakan dan lebih berhati-hati agar tidak merugikan nasabah, perbankan, dan ekonomi.

📊 Data dan Alasan PPATK

  • PPATK sebelumnya telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant.
  • Nilai total dana yang diblokir dari rekening-rekening tersebut mencapai Rp6 triliun.
  • Pemblokiran dilakukan dengan alasan untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening.
  • Tujuan lain dari pemblokiran adalah untuk mencegah penggunaan rekening tersebut dalam tindak pidana.

Apa itu rekening dormant?

keyboard_arrow_down

Rekening dormant adalah rekening tabungan yang tidak aktif atau tidak melakukan transaksi dalam jangka waktu tertentu. Dalam konteks kebijakan PPATK, rekening ini menjadi perhatian karena berpotensi disalahgunakan atau perlu dilindungi hak kepemilikannya.

Siapa itu PPATK?

keyboard_arrow_down

PPATK adalah singkatan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Lembaga ini memiliki tugas utama untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang serta pendanaan terorisme melalui analisis transaksi keuangan.

Mengapa PPATK melakukan pemblokiran rekening dormant?

keyboard_arrow_down

PPATK melakukan pemblokiran rekening dormant dengan alasan utama untuk melindungi hak dan kepentingan pemilik sah rekening tersebut. Selain itu, pemblokiran juga bertujuan untuk mencegah rekening tersebut digunakan untuk tindak pidana, seperti pencucian uang atau pendanaan terorisme.

Berapa banyak rekening dormant yang diblokir oleh PPATK dan berapa nilainya?

keyboard_arrow_down

PPATK telah memblokir sekitar 31 juta rekening dormant. Total nilai dana yang terdapat dalam rekening-rekening yang diblokir tersebut mencapai Rp6 triliun.

Bagaimana pandangan PBNU terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK?

keyboard_arrow_down

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), melalui ketuanya Choirul Sholeh Rasyid, mengkritik kebijakan pemblokiran rekening dormant oleh PPATK. PBNU menilai kebijakan ini 'serampangan' dan menimbulkan keresahan di masyarakat.

Apa saja kekhawatiran PBNU terkait pemblokiran rekening dormant ini?

keyboard_arrow_down

PBNU memiliki beberapa kekhawatiran terkait pemblokiran rekening dormant, yaitu:

  • Menimbulkan keresahan dan kepanikan di masyarakat, terutama bagi mereka yang hanya memiliki satu rekening tabungan dengan saldo terbatas.
  • Berpotensi merusak kepercayaan masyarakat pada sistem perbankan nasional.
  • Dikhawatirkan merugikan masyarakat kecil yang mungkin tidak menyadari status rekening mereka atau kesulitan dalam mengurusnya.

Siapa saja pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan pemblokiran rekening dormant menurut PBNU?

keyboard_arrow_down

Menurut PBNU, pihak yang paling dirugikan oleh kebijakan pemblokiran rekening dormant adalah masyarakat kecil. Hal ini karena mereka mungkin hanya memiliki satu rekening tabungan dengan saldo terbatas dan pemblokiran tersebut dapat sangat berdampak pada akses mereka terhadap dana.

Apa rekomendasi PBNU kepada PPATK terkait kebijakan ini?

keyboard_arrow_down

PBNU berharap PPATK melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemblokiran rekening dormant. PBNU juga merekomendasikan agar PPATK lebih berhati-hati dalam membuat kebijakan di masa mendatang. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dibuat tidak merugikan nasabah, dunia perbankan, dan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Apa potensi dampak jangka panjang dari kebijakan pemblokiran rekening dormant terhadap sistem perbankan nasional?

keyboard_arrow_down

Kebijakan pemblokiran rekening dormant, jika tidak dievaluasi dengan cermat, berpotensi memiliki dampak jangka panjang negatif terhadap sistem perbankan nasional. Dampak tersebut meliputi:

  • Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap bank, yang bisa menyebabkan penarikan dana atau keengganan untuk menabung.
  • Gangguan pada stabilitas perbankan jika kepanikan meluas.
  • Hambatan pada pertumbuhan ekonomi jika masyarakat enggan bertransaksi melalui bank karena khawatir rekeningnya diblokir.

Penting bagi PPATK untuk menyeimbangkan tujuan pencegahan kejahatan dengan perlindungan hak nasabah dan menjaga kepercayaan publik.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang