PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil

news.republika.co.id

image cover

Ketua PBNU kritik kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant, menyebutnya 'serampangan' dan merugikan masyarakat kecil. Pemblokiran 28 juta rekening menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan pada bank. PBNU harap PPATK evaluasi kebijakan agar tak rugikan nasabah dan perekonomian. PPATK sebelumnya blokir 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun untuk lindungi pemilik sah dan cegah tindak pidana.