PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil

Ketua PBNU kritik kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant, menyebutnya 'serampangan' dan merugikan masyarakat kecil. Pemblokiran 28 juta rekening menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan pada bank. PBNU harap PPATK evaluasi kebijakan agar tak rugikan nasabah dan perekonomian. PPATK sebelumnya blokir 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun untuk lindungi pemilik sah dan cegah tindak pidana.
Berita Terbaru

CEO Nvidia Jensen Huang: China Bakal Menangkan Perlombaan AI, AS Tertinggal Tipis

Kemenpora Tuntaskan Review Cabor SEA Games 2025, Bidik Medali Emas

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

Huawei Mate 70 Air: HP Tipis Baterai Jumbo, Tantang iPhone

FIFA Sanksi Thom Haye & Shayne Pattynama: Denda Rp206 Juta, Absen 4 Laga Timnas

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia