PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil

Ketua PBNU kritik kebijakan PPATK terkait pemblokiran rekening dormant, menyebutnya 'serampangan' dan merugikan masyarakat kecil. Pemblokiran 28 juta rekening menimbulkan keresahan dan berpotensi merusak kepercayaan pada bank. PBNU harap PPATK evaluasi kebijakan agar tak rugikan nasabah dan perekonomian. PPATK sebelumnya blokir 31 juta rekening dormant senilai Rp6 triliun untuk lindungi pemilik sah dan cegah tindak pidana.
Masih Seputar nasional

Din Samsuddin Usulkan Indonesia Bentuk Kekuatan Pencegah Perang untuk Palestina

Gubernur DKI Minta Penarikan Beras Oplosan, Dirut Food Station Tersangka

Kapolri Duga Spionase Asing Lewat Pengungsi, TKA, dan Turis di Indonesia

Prabowo dan Menkopolkam: Tanpa Toleransi Pembakar Hutan, Karhutla Turun 33%

Istana Ungkap Syarat Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Infrastruktur Siap 3 Tahun

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah

BNPB Desak Evakuasi Warga Flores Timur, Gunung Lewotobi Laki-laki Berpotensi Erupsi Mendadak

Doktor Ongen Terima Amnesti Presiden Prabowo Setelah Dipenjara Kasus UU ITE

Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi 18 Km, Penerbangan di Bali dan NTT Dibatalkan

Megawati Kembali Pimpin PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang di Pemerintahan Prabowo