Prof Din Samsuddin mengusulkan pembentukan kekuatan pencegahan perang oleh pemerintah Indonesia demi kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekejaman Israel. Usulan ini disampaikan saat aksi dukungan untuk Gaza di Monas. Din Samsuddin menekankan utang budi Indonesia kepada Palestina, negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia pada 6 September 1944.
๐ก Usulan Utama
- Prof Din Samsuddin, Ketua Pengarah Rakyat Indonesia Bela Palestina (RIBP), mengusulkan agar pemerintah Indonesia membentuk kekuatan pencegahan perang (war preventing force).
- Tujuan utama pembentukan kekuatan ini adalah untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekejaman Israel.
- Usulan strategis ini disampaikan dalam konteks dukungan kuat terhadap perjuangan rakyat Gaza.
๐ Latar Belakang Historis
- Din Samsuddin menekankan bahwa Indonesia memiliki utang budi yang besar kepada Palestina.
- Palestina diakui sebagai negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia.
- Pengakuan bersejarah tersebut terjadi pada 6 September 1944 melalui pernyataan Mufti Palestina al-Husseini.
๐ Konteks Aksi
- Usulan pembentukan kekuatan pencegahan perang ini disampaikan dalam sebuah aksi besar mendukung Gaza.
- Aksi solidaritas tersebut berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, menarik perhatian publik.
- Prof Din Samsuddin memimpin dan menyampaikan usulan ini sebagai Ketua Pengarah Rakyat Indonesia Bela Palestina (RIBP).
Apa usulan utama yang disampaikan oleh Prof Din Samsuddin terkait isu Palestina?
Usulan utama yang disampaikan oleh Prof Din Samsuddin adalah agar pemerintah Indonesia membentuk kekuatan pencegahan perang (war preventing force). Tujuan dari pembentukan kekuatan ini adalah untuk mewujudkan kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekejaman yang dilakukan oleh Israel.
Siapa Prof Din Samsuddin dan apa perannya dalam usulan ini?
Prof Din Samsuddin adalah Ketua Pengarah Rakyat Indonesia Bela Palestina (RIBP). Dalam konteks ini, perannya adalah sebagai tokoh yang mengusulkan pembentukan kekuatan pencegahan perang kepada pemerintah Indonesia, dengan tujuan mendukung kemerdekaan Palestina dan menghentikan kekejaman Israel.
Apa yang dimaksud dengan "kekuatan pencegahan perang" yang diusulkan?
Meskipun teks tidak memberikan definisi operasional yang rinci, "kekuatan pencegahan perang" secara umum merujuk pada suatu entitas atau mekanisme yang dibentuk untuk mencegah eskalasi konflik bersenjata atau menghentikan agresi yang sedang berlangsung. Dalam konteks usulan ini, kekuatan tersebut diharapkan dapat berperan aktif dalam menghentikan kekejaman Israel dan mendukung terwujudnya kemerdekaan Palestina.
Apa tujuan spesifik dari pembentukan kekuatan pencegahan perang ini?
Ada dua tujuan spesifik yang disebutkan untuk pembentukan kekuatan pencegahan perang ini:
- Mewujudkan kemerdekaan Palestina.
- Menghentikan kekejaman Israel.
Di mana dan dalam acara apa usulan ini disampaikan?
Usulan ini disampaikan oleh Prof Din Samsuddin dalam sebuah aksi mendukung Gaza. Acara tersebut berlangsung di Monas, Jakarta Pusat.
Mengapa Prof Din Samsuddin menyatakan bahwa Indonesia memiliki "utang budi" kepada Palestina?
Prof Din Samsuddin menyatakan bahwa Indonesia memiliki "utang budi" kepada Palestina karena Palestina merupakan negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. Pengakuan ini diberikan pada saat Indonesia baru saja memproklamasikan kemerdekaannya, menunjukkan dukungan awal yang sangat penting bagi kedaulatan Indonesia.
Kapan dan bagaimana Palestina pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia?
Palestina pertama kali mengakui kemerdekaan Indonesia pada tanggal 6 September 1944. Pengakuan ini disampaikan melalui pernyataan Mufti Palestina al-Husseini.
Siapa tokoh Palestina yang berperan dalam pengakuan kemerdekaan Indonesia?
Tokoh Palestina yang disebutkan berperan penting dalam pengakuan kemerdekaan Indonesia adalah Mufti Palestina al-Husseini. Pernyataannya pada 6 September 1944 menjadi tonggak sejarah dalam hubungan kedua negara.
Masih Seputar nasional
Kejagung: Upaya Penggeledahan Rumah Jampidsus Febrie oleh Polda Metro Jaya Tidak Relevan
34 menit yang lalu

Amnesti Prabowo: Tahanan Makar Papua dan Pembunuh Skizofrenia Bebas, Bambang Tri Tidak Termasuk
35 menit yang lalu

Mensesneg: Pembelian 48 Pesawat KAAN Turki Perkuat Pertahanan, Bukan untuk Perang
sekitar 2 jam yang lalu

Kapolri Peringatkan Potensi Spionase Asing Menyamar Jadi Wisatawan
sekitar 2 jam yang lalu

PBNU Kritik Kebijakan PPATK Blokir Rekening Dormant, Sebut Rugikan Masyarakat Kecil
sekitar 3 jam yang lalu

Gubernur DKI Minta Penarikan Beras Oplosan, Dirut Food Station Tersangka
sekitar 6 jam yang lalu

Kapolri Duga Spionase Asing Lewat Pengungsi, TKA, dan Turis di Indonesia
sekitar 6 jam yang lalu

Prabowo dan Menkopolkam: Tanpa Toleransi Pembakar Hutan, Karhutla Turun 33%
sekitar 7 jam yang lalu

Istana Ungkap Syarat Pemindahan Ibu Kota ke IKN: Infrastruktur Siap 3 Tahun
sekitar 7 jam yang lalu

Megawati Rangkap Jabatan Ketum-Sekjen PDIP, Tegaskan Peran Penyeimbang Pemerintah
1 hari yang lalu

Berita Terbaru

OJK Perketat Pengawasan Bank: Rekening Dormant dan Tata Kelola BPD Jadi Prioritas

Pemerintah Atur Harga Beras, Targetkan Swasembada Gula Nasional

Guterres Pangkas Anggaran PBB US$700 Juta dan 3.000 Pegawai Pasca Ancaman AS

3.200 Pekerja Boeing di AS Mogok Kerja, Tolak Tawaran Kontrak

Pemain Diaspora Perkuat Liga 1: Raven, Struick, Amat Siap Beraksi
Trending

Indonesia Yakin Ekspor Kompetitif di Tengah Tarif Trump, Negosiasi Berlanjut Jelang September

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang Picu Pembatalan Puluhan Perjalanan Kereta

Pemerintah Alokasikan Triliunan Rupiah Untuk Kesehatan, Selesaikan Honorer, Dan Perkuat UMKM

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek Picu Pembatalan 54 Perjalanan Kereta Api

OJK Tinjau Aturan Rekening Dormant Pasca Blokir PPATK dan Kritik Pakar
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.