Wamendagri Anggap Pengibaran Bendera One Piece Tak Bisa Dilarang
Wamendagri Bima Arya menyatakan pengibaran bendera One Piece tidak dapat dilarang karena merupakan ekspresi dan kreativitas warga. Ia menegaskan, hanya bendera Merah Putih yang wajib dikibarkan saat perayaan kemerdekaan. Pengibaran bendera One Piece bisa menjadi kritik terhadap negara, namun harus disampaikan dengan jelas. Tindakan ini disamakan dengan pengibaran bendera organisasi seperti Pramuka atau PMI, yang tidak dilarang kecuali organisasi terlarang.
Berita Terbaru

Apple Siapkan MacBook Murah, Target Pengguna Chromebook dan PC Windows

Legenda Ajax Soroti: Bakat Indonesia Terganjal Mental dan Disiplin

Tasikmalaya Siaga Penuh: Ratusan Titik Bencana Hantui Wilayah di 2025

Ratusan Tentara Cadangan Israel Soroti Erosi Nilai Moral Pasukan di Perang

Ivan Gunawan: Tas Hermes Rp500 Juta Dibeli Raffi Ahmad, Dananya untuk Masjid Yokohama

BPJS Ketenagakerjaan Sabet Dua Penghargaan, Kelola Dana Rp863 Triliun

Wamenkomdigi: AI Mampu Hentikan Perdagangan Manusia, Prioritaskan Etika

Pebulu Tangkis Korea, Kim So Yeong, Putuskan Pensiun Usai Korea Masters 2025

Mensos Gus Ipul: Pengumuman Pahlawan Nasional Tunggu Keputusan Prabowo

Jepang Hibahkan Ambulans Baru, Perkuat Layanan Darurat di Bali
