Presiden Prabowo Beri Amnesti 1.178 Terpidana, Termasuk Hasto Kristiyanto Jelang HUT RI

Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana menjelang HUT ke-80 RI. Penerima termasuk Hasto Kristiyanto dan Yulianus Paonganan, terkait kasus ITE. Sebagian besar penerima adalah pengguna narkotika, terpidana makar tanpa senjata di Papua, orang dengan gangguan jiwa, penderita paliatif, disabilitas intelektual, dan lansia di atas 70 tahun.
Berita Terbaru

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

Islam Makhachev Naik Kelas Welter, Randy Brown: Tak Punya Peluang Lawan Jack Della Maddalena

ESDM & Danantara Seleksi Ketat Mitra Teknologi untuk PLTSa Efisien

AS Terbangkan B-52 Dekat Venezuela, Picu Ketegangan Baru di Karibia

Kirana Larasati: Nyaris Diicip Buaya Saat Menyelam di Meksiko, Ingat Anak

Pertamax Green 95: BBM Bioetanol dari Tebu Lokal, Penjualan Meluas di Jawa

OPPO Find X9 Series Meluncur di Indonesia, Usung Kamera Hasselblad dan AI Canggih

Lamine Yamal: Valuasi Rp 7 Triliun, Dinobatkan Pemain Muda Termahal Dunia

Pabrik Bulu Mata Terbesar RI Tutup Mendadak, 1.500 Pekerja Terlantar

Ghazala Hashmi Ukir Sejarah, Wakil Gubernur Muslim Wanita Pertama Virginia