Presiden Prabowo Beri Amnesti 1.178 Terpidana, Termasuk Hasto Kristiyanto Jelang HUT RI

Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 terpidana menjelang HUT ke-80 RI. Penerima termasuk Hasto Kristiyanto dan Yulianus Paonganan, terkait kasus ITE. Sebagian besar penerima adalah pengguna narkotika, terpidana makar tanpa senjata di Papua, orang dengan gangguan jiwa, penderita paliatif, disabilitas intelektual, dan lansia di atas 70 tahun.
Masih Seputar nasional

Pemerintah Prabowo-Gibran Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Usai HUT RI ke-80

Amnesti Prabowo untuk Hasto Sinyal PDI-P Merapat ke Pemerintah

PPATK Longgarkan Pemblokiran Rekening Dormant, Kebijakan Dinilai Serampangan

Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Kristiyanto Demi Persatuan Nasional

Menkomdigi Dorong Pemblokiran Rekening Bank untuk Berantas Judi Online

Prabowo Beri Abolisi dan Amnesti, Tom Lembong dan Hasto Resmi Bebas

Menkumham: Presiden Prabowo Beri Amnesti Dan Abolisi Tanpa Tunggu Inkrah Untuk Rekonsiliasi

Megawati Dikukuhkan Ketua Umum PDIP, Struktur DPP dan Posisi Sekjen Diumumkan Besok

Presiden Prabowo Berikan Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usai Disetujui DPR

Presiden Prabowo Beri Amnesti Hasto, Abolisi Tom Lembong dari Proses Hukum