Prabowo Beri Abolisi Tom Lembong, Amnesti Hasto Kristiyanto Demi Persatuan Nasional
Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong demi persatuan NKRI. Menjelang HUT ke-80 RI, langkah ini bertujuan menyatukan kekuatan politik untuk membangun bangsa dan mewujudkan rekonsiliasi nasional menuju Indonesia Emas 2045. Keputusan ini disetujui DPR dan ditindaklanjuti dengan Keppres, membebaskan Tom Lembong (kasus korupsi impor gula) dan Hasto (kasus suap KPU). Langkah ini menuai beragam reaksi, namun didukung oleh Golkar dan Demokrat. Hasto akan mengabdi melalui PDIP, sementara keduanya berterima kasih kepada Presiden Prabowo.
Berita Terbaru

Instagram Ramai Tren 'Your Algorithm', Begini Cara Ikutnya

Hansi Flick Frustrasi Berat, Gaya Bertahan Barcelona Kini Mudah Dibaca Lawan

Kebakaran Pabrik Limbah di Bekasi: Tak Ada Korban Jiwa, Diduga Korsleting

Rusia Luncurkan Kartu SIM Anak, Orang Tua Bisa Lacak Lokasi Real-time

Drama 'Cinta Sepenuh Jiwa': Lala Diusir Lidya, Julian Panik Mencari ke Taman Danau

OJK: Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.181 T, Tumbuh 3,39% per September

Dukungan Regulasi AS: Separuh Hedge Fund Dunia Kini Masuk Kripto

AC Milan: Pulisic Kembali, Siap Gempur Parma di Serie A

Ahmad Muzani: Tak Ada Halangan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Rusia Jadi Tuan Rumah Kongres Bahasa Indonesia Pertama, Dorong Pengakuan Global
