Pemerintah Prabowo-Gibran menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional untuk merayakan HUT RI ke-80. Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan libur H+1 ini bertujuan agar masyarakat lebih leluasa mengadakan perlombaan. Diharapkan, libur ini dapat meningkatkan semangat dan optimisme bangsa. Total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.
๐ Fakta Utama
- Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
- Penetapan ini khusus untuk perayaan HUT RI ke-80, menjadikannya libur pada H+1 setelah hari kemerdekaan.
- Keputusan ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan.
๐ฏ Tujuan Kebijakan
- Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa libur ini untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat.
- Diharapkan libur tambahan ini dapat meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.
- Kebijakan ini memungkinkan perayaan kemerdekaan dilakukan dengan lebih meriah dan partisipatif.
๐๏ธ Rincian Libur Nasional 2025
- Total 27 hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan untuk tahun 2025.
- Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
- Nomor SKB yang menjadi dasar penetapan adalah Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.
Apa pengumuman utama terkait hari libur nasional di tahun 2025?
Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Penetapan ini dilakukan khusus untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.
Kapan hari libur nasional tambahan untuk perayaan HUT RI ke-80 akan dilaksanakan?
Hari libur nasional tambahan untuk perayaan HUT RI ke-80 akan dilaksanakan pada Senin, 18 Agustus 2025. Tanggal ini merupakan H+1 setelah peringatan HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.
Mengapa tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional?
Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak keleluasaan dan waktu luang untuk mengadakan berbagai perlombaan, kegiatan, dan perayaan lainnya dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam euforia kemerdekaan.
Siapa pihak yang menetapkan dan menjelaskan keputusan hari libur ini?
Keputusan penetapan hari libur ini dilakukan oleh Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dan alasan di balik penetapan hari libur ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.
Berapa total hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2025?
Untuk tahun 2025, total hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan adalah 27 hari. Angka ini mencakup semua hari libur resmi yang telah disepakati oleh pemerintah.
Apa dasar hukum penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025?
Dasar hukum penetapan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut terdiri dari:
- Nomor 1017 Tahun 2024
- Nomor 2 Tahun 2024
- Nomor 2 Tahun 2024
SKB ini menjadi landasan resmi penetapan kalender hari libur dan cuti bersama.
Apa harapan pemerintah terkait penetapan hari libur tambahan ini?
Pemerintah, melalui Wamensesneg Juri Ardiantoro, berharap bahwa penetapan hari libur tambahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat dan optimisme bangsa dalam menyongsong masa depan, serta memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan nasional melalui perayaan kemerdekaan.
Bagaimana penetapan hari libur ini diharapkan dapat memengaruhi masyarakat?
Penetapan hari libur pada 18 Agustus 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya waktu luang tambahan, masyarakat diharapkan lebih leluasa dan termotivasi untuk:
- Mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan perayaan kemerdekaan.
- Berpartisipasi aktif dalam acara-acara peringatan HUT RI.
- Mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga.
- Meningkatkan rasa nasionalisme dan optimisme terhadap masa depan bangsa.
Secara keseluruhan, ini bertujuan untuk menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang lebih meriah dan bermakna.
Masih Seputar nasional
KPK Usut Dugaan Pemerasan TKA di Imigrasi, Terkait Kasus RPTKA Kemenaker
27 menit yang lalu

KPK Segera Tahan 21 Tersangka Korupsi Dana Hibah Jatim, Tim Penyidik Tiba di Lokasi
28 menit yang lalu

Prabowo Beri Amnesti Hasto dan Abolisi Tom Lembong, Picu Perdebatan Penegakan Hukum
sekitar 1 jam yang lalu

Megawati Nyatakan PDIP Jadi Partai Penyeimbang, Bukan Oposisi
sekitar 1 jam yang lalu

Wamendagri Anggap Pengibaran Bendera One Piece Tak Bisa Dilarang
sekitar 2 jam yang lalu
Megawati Peringatkan Dampak Ekonomi Global Jika Selat Hormuz Ditutup di Kongres PDI-P
sekitar 2 jam yang lalu

Kereta Argo Bromo Anggrek Anjlok di Subang, 54 Jadwal Keberangkatan Dibatalkan
sekitar 3 jam yang lalu

Kejagung: Abolisi Tom Lembong Tak Hapus Pidana Korupsi Impor Gula, Proses Hukum Lanjut
sekitar 3 jam yang lalu

Prabowo Pimpin Rapat Bahas Percepatan Infrastruktur dan Isu Pertahanan
sekitar 4 jam yang lalu

Amnesti Prabowo untuk Hasto dan Tom Lembong Picu Kontroversi Keadilan dan Pergeseran Politik PDIP
sekitar 4 jam yang lalu

Presiden Prabowo Beri Amnesti 1.178 Terpidana, Termasuk Hasto Kristiyanto Jelang HUT RI
sekitar 6 jam yang lalu

Berita Terbaru

Kementerian Investasi Teken MoU dengan Kelompok Bisnis AS untuk Perkuat Investasi

Sri Mulyani Komitmen Anggarkan 5 Persen APBN untuk Kesehatan, Capai Rp218,5 Triliun

Erick Thohir Pastikan Laga Timnas Indonesia Tak Lagi Jakarta Sentris

Sean Winshand Cuhendi Resmi Jadi Grandmaster Kesembilan Indonesia

PT KAI Batalkan Sejumlah Perjalanan KA Daop Semarang hingga 3 Agustus Meski Jalur Sudah Normal
Trending

Negara Arab Kecam Hamas untuk Pertama Kalinya, Desak Pelucutan Senjata dan Solusi Dua Negara

Gempa M 8,8 Rusia Picu Tsunami Lintas Negara, Penjara Chile Dievakuasi

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang Picu Pembatalan Puluhan Perjalanan Kereta

Tarif Impor AS 19 Persen Berlaku 7 Agustus, Indonesia Tetap Kompetitif di Tengah Surplus Dagang

Israel Tolak Pengakuan Palestina, Menteri Usulkan Aneksasi Gaza di Tengah Tekanan Internasional
Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.
Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!
Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.