Pemerintah Prabowo-Gibran Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Usai HUT RI ke-80

www.cnnindonesia.com

image cover

Pemerintah Prabowo-Gibran menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional untuk merayakan HUT RI ke-80. Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan libur H+1 ini bertujuan agar masyarakat lebih leluasa mengadakan perlombaan. Diharapkan, libur ini dapat meningkatkan semangat dan optimisme bangsa. Total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.