Pemerintah Prabowo-Gibran Tetapkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Usai HUT RI ke-80

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

2 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Pemerintah Prabowo-Gibran menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai libur nasional untuk merayakan HUT RI ke-80. Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan libur H+1 ini bertujuan agar masyarakat lebih leluasa mengadakan perlombaan. Diharapkan, libur ini dapat meningkatkan semangat dan optimisme bangsa. Total terdapat 27 hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan untuk tahun 2025.

๐ŸŽ‰ Fakta Utama

  • Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menetapkan 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional.
  • Penetapan ini khusus untuk perayaan HUT RI ke-80, menjadikannya libur pada H+1 setelah hari kemerdekaan.
  • Keputusan ini bertujuan memberikan kelonggaran bagi masyarakat untuk mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan.

๐ŸŽฏ Tujuan Kebijakan

  • Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro menjelaskan bahwa libur ini untuk memfasilitasi kegiatan masyarakat.
  • Diharapkan libur tambahan ini dapat meningkatkan semangat dan optimisme bangsa.
  • Kebijakan ini memungkinkan perayaan kemerdekaan dilakukan dengan lebih meriah dan partisipatif.

๐Ÿ—“๏ธ Rincian Libur Nasional 2025

  • Total 27 hari libur nasional dan cuti bersama telah ditetapkan untuk tahun 2025.
  • Penetapan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
  • Nomor SKB yang menjadi dasar penetapan adalah Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024.

Apa pengumuman utama terkait hari libur nasional di tahun 2025?

keyboard_arrow_down

Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming telah menetapkan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional. Penetapan ini dilakukan khusus untuk perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-80.

Kapan hari libur nasional tambahan untuk perayaan HUT RI ke-80 akan dilaksanakan?

keyboard_arrow_down

Hari libur nasional tambahan untuk perayaan HUT RI ke-80 akan dilaksanakan pada Senin, 18 Agustus 2025. Tanggal ini merupakan H+1 setelah peringatan HUT RI yang jatuh pada 17 Agustus 2025.

Mengapa tanggal 18 Agustus 2025 ditetapkan sebagai hari libur nasional?

keyboard_arrow_down

Penetapan tanggal 18 Agustus 2025 sebagai hari libur nasional bertujuan agar masyarakat memiliki lebih banyak keleluasaan dan waktu luang untuk mengadakan berbagai perlombaan, kegiatan, dan perayaan lainnya dalam rangka memperingati HUT RI ke-80. Ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam euforia kemerdekaan.

Siapa pihak yang menetapkan dan menjelaskan keputusan hari libur ini?

keyboard_arrow_down

Keputusan penetapan hari libur ini dilakukan oleh Pemerintah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Penjelasan lebih lanjut mengenai tujuan dan alasan di balik penetapan hari libur ini disampaikan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro.

Berapa total hari libur nasional dan cuti bersama yang ditetapkan untuk tahun 2025?

keyboard_arrow_down

Untuk tahun 2025, total hari libur nasional dan cuti bersama yang telah ditetapkan adalah 27 hari. Angka ini mencakup semua hari libur resmi yang telah disepakati oleh pemerintah.

Apa dasar hukum penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025?

keyboard_arrow_down

Dasar hukum penetapan total 27 hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025 adalah Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. SKB tersebut terdiri dari:

  • Nomor 1017 Tahun 2024
  • Nomor 2 Tahun 2024
  • Nomor 2 Tahun 2024

SKB ini menjadi landasan resmi penetapan kalender hari libur dan cuti bersama.

Apa harapan pemerintah terkait penetapan hari libur tambahan ini?

keyboard_arrow_down

Pemerintah, melalui Wamensesneg Juri Ardiantoro, berharap bahwa penetapan hari libur tambahan ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan semangat dan optimisme bangsa dalam menyongsong masa depan, serta memperkuat rasa persatuan dan kebanggaan nasional melalui perayaan kemerdekaan.

Bagaimana penetapan hari libur ini diharapkan dapat memengaruhi masyarakat?

keyboard_arrow_down

Penetapan hari libur pada 18 Agustus 2025 diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat. Dengan adanya waktu luang tambahan, masyarakat diharapkan lebih leluasa dan termotivasi untuk:

  • Mengadakan berbagai perlombaan dan kegiatan perayaan kemerdekaan.
  • Berpartisipasi aktif dalam acara-acara peringatan HUT RI.
  • Mempererat tali silaturahmi dan kebersamaan antarwarga.
  • Meningkatkan rasa nasionalisme dan optimisme terhadap masa depan bangsa.

Secara keseluruhan, ini bertujuan untuk menciptakan suasana perayaan kemerdekaan yang lebih meriah dan bermakna.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang