Doktor Ongen Terima Amnesti Presiden Prabowo Setelah Dipenjara Kasus UU ITE

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

2 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Yulianus Paonganan (Doktor Ongen), narapidana kasus UU ITE penghinaan terhadap Presiden Jokowi, menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ongen ditangkap pada Desember 2015 karena unggahan kontroversial di akun X miliknya. Sempat divonis bebas, ia kemudian dihukum sembilan tahun penjara. Ongen berterima kasih kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang diterimanya.

📰 Fakta Utama

  • Yulianus Paonganan, dikenal sebagai Doktor Ongen, termasuk dalam 1.178 narapidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo.
  • Ongen dipenjara karena kasus UU ITE terkait dugaan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.
  • Penangkapannya terjadi pada Desember 2015 setelah mengunggah foto kontroversial dengan tagar di akun X miliknya.

⚖️ Perjalanan Hukum

  • Meskipun awalnya divonis bebas oleh hakim Nursiyam, putusan tersebut kemudian dibatalkan.
  • Ongen akhirnya dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.
  • Amnesti yang diberikan oleh Presiden Prabowo menjadi dasar pembebasannya dari masa tahanan.

🙏 Respons Penerima Amnesti

  • Ongen secara langsung menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo atas amnesti yang telah diberikan.
  • Pemberian amnesti ini memungkinkan Ongen untuk bebas dari penjara.
  • Kasus ini menjadi contoh penting mengenai implikasi hukum dari unggahan di media sosial.

Siapa Yulianus Paonganan yang dikenal sebagai Doktor Ongen?

keyboard_arrow_down

Yulianus Paonganan, atau yang akrab disapa Doktor Ongen, adalah salah satu dari 1.178 narapidana yang menerima amnesti dari Presiden Prabowo. Ia sebelumnya dipenjara karena kasus terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Mengapa Doktor Ongen dipenjara?

keyboard_arrow_down

Doktor Ongen dipenjara karena kasus pelanggaran UU ITE. Kasus ini berkaitan dengan tuduhan penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Kapan Doktor Ongen ditangkap terkait kasusnya?

keyboard_arrow_down

Doktor Ongen ditangkap pada bulan Desember 2015 terkait kasusnya.

Apa tindakan spesifik yang menyebabkan Doktor Ongen dipenjara?

keyboard_arrow_down

Tindakan spesifik yang menyebabkan Doktor Ongen dipenjara adalah karena ia mengunggah foto kontroversial dengan tagar tertentu di akun X miliknya. Unggahan ini kemudian dianggap sebagai penghinaan terhadap Presiden Jokowi.

Bagaimana proses hukum yang dialami Doktor Ongen sebelum divonis?

keyboard_arrow_down

Proses hukum Doktor Ongen cukup berliku. Ia sempat divonis bebas oleh hakim Nursiyam. Namun, putusan tersebut kemudian dibatalkan dan ia dinyatakan bersalah, lalu dijatuhi hukuman sembilan tahun penjara.

Siapa yang memberikan amnesti kepada Doktor Ongen?

keyboard_arrow_down

Amnesti kepada Doktor Ongen diberikan oleh Presiden Prabowo. Ia adalah bagian dari 1.178 narapidana yang menerima amnesti tersebut.

Apa dampak amnesti yang diterima Doktor Ongen?

keyboard_arrow_down

Dampak dari amnesti yang diterima Doktor Ongen adalah ia kini dapat bebas dari penjara. Amnesti ini memungkinkan dirinya untuk tidak lagi menjalani sisa masa hukumannya.

Bagaimana tanggapan Doktor Ongen setelah menerima amnesti?

keyboard_arrow_down

Setelah menerima amnesti, Doktor Ongen menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Presiden Prabowo. Ia berterima kasih atas amnesti yang telah memungkinkannya untuk bebas.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang