Dirut Food Station Mengundurkan Diri Usai Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

Langsung Tanya AI Gratis

Pertanyaan

image cover
schedule

Tanggal Publikasi

2 Agt 2025
account_circle
newspaper

Artikel Terkait

1 artikel

Karyawan Gunarso mengundurkan diri dari Dirut PT Food Station Tjipinang Jaya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran mutu beras. Surat pengunduran diri telah diterima Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melalui Sekretaris Daerah. Pemprov DKI menghormati proses hukum dan memastikan tidak ada intervensi. Pramono Anung menghargai pengunduran diri ini sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

📰 Fakta Utama

  • Karyawan Gunarso, Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya, telah mengundurkan diri dari jabatannya.
  • Surat pengunduran diri Gunarso telah diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.
  • Pengunduran diri ini terjadi setelah Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium atau beras oplosan.
  • Pramono Anung menghargai pengunduran diri tersebut sebagai bentuk tanggung jawab pribadi.

⚖️ Proses Hukum

  • Penetapan tersangka terhadap Karyawan Gunarso dilakukan oleh Satuan Tugas Pangan Polri.
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus ini.
  • Pemprov DKI Jakarta memastikan tidak akan ada intervensi terhadap penyidikan kasus dugaan pelanggaran mutu beras ini.
  • Surat pengunduran diri Gunarso telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan BUMD.

Siapa Karyawan Gunarso?

keyboard_arrow_down

Karyawan Gunarso adalah mantan Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. Ia mengundurkan diri dari jabatannya setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium atau beras oplosan.

Apa jabatan Karyawan Gunarso sebelumnya?

keyboard_arrow_down

Sebelumnya, Karyawan Gunarso menjabat sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya. PT Food Station Tjipinang Jaya sendiri merupakan salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.

Mengapa Karyawan Gunarso mengundurkan diri dari jabatannya?

keyboard_arrow_down

Karyawan Gunarso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya setelah ia ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka ini terkait dengan kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium atau yang dikenal juga sebagai beras oplosan.

Kasus hukum apa yang menjerat Karyawan Gunarso?

keyboard_arrow_down

Karyawan Gunarso terlibat dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium atau beras oplosan. Kasus ini diselidiki oleh Satuan Tugas Pangan Polri.

Siapa yang menetapkan Karyawan Gunarso sebagai tersangka?

keyboard_arrow_down

Karyawan Gunarso ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium atau beras oplosan oleh Satuan Tugas Pangan Polri.

Siapa yang menerima surat pengunduran diri Karyawan Gunarso?

keyboard_arrow_down

Surat pengunduran diri Karyawan Gunarso diterima oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Surat tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta sebelum akhirnya ditindaklanjuti.

Bagaimana proses pengunduran diri Karyawan Gunarso ditindaklanjuti?

keyboard_arrow_down

Surat pengunduran diri Karyawan Gunarso disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta. Setelah diterima, surat tersebut ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta.

Bagaimana sikap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap proses hukum ini?

keyboard_arrow_down

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan sikapnya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus yang menjerat Karyawan Gunarso. Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak akan melakukan intervensi apapun terhadap penyidikan kasus ini. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung penegakan hukum.

Apa pandangan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengenai pengunduran diri ini?

keyboard_arrow_down

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyatakan bahwa pengunduran diri Karyawan Gunarso merupakan bentuk tanggung jawab pribadi. Gubernur menghargai tindakan pengunduran diri tersebut sebagai wujud akuntabilitas atas kasus hukum yang sedang dihadapinya.

Berita terkini dan terbaru setiap hari. Update nasional, internasional, dan trending, cepat serta terpercaya untuk kebutuhan informasi Anda.

Now Hiring: Exceptional Talent Wanted!

Join our startup and help shape the future of AI Industry in Indonesia.

Lamar sekarang