OJK Terbitkan Pedoman AI Perbankan, Dorong Tata Kelola Bertanggung Jawab

ekonomi.bisnis.com

image cover

OJK menyadari pentingnya adopsi teknologi dan AI dalam jasa keuangan. Pada April 2025, OJK menerbitkan pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. Penerapan AI diharapkan dapat mengelola risiko, melindungi nasabah, serta menjaga stabilitas sistem perbankan dan keuangan. Regtech dan Suptech menjadi konsep baru dalam tata kelola dengan analisis big data dan AI. Digitalisasi mengubah standar tata kelola dengan alat bantu pengambilan keputusan berbasis digital.