OJK Terbitkan Pedoman AI Perbankan, Dorong Tata Kelola Bertanggung Jawab
OJK menyadari pentingnya adopsi teknologi dan AI dalam jasa keuangan. Pada April 2025, OJK menerbitkan pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. Penerapan AI diharapkan dapat mengelola risiko, melindungi nasabah, serta menjaga stabilitas sistem perbankan dan keuangan. Regtech dan Suptech menjadi konsep baru dalam tata kelola dengan analisis big data dan AI. Digitalisasi mengubah standar tata kelola dengan alat bantu pengambilan keputusan berbasis digital.
Berita Terbaru

Vince Gilligan Kembali dengan Pluribus, Kisah Dunia Bahagia yang Hancur

Kobbie Mainoo Hadapi Dilema, Tinggalkan MU Demi Menit Bermain?

IPM Terbaru BPS: DKI, Kepri, DIY Masuk Kategori Sangat Tinggi

Hadapi Biaya Hidup, Ibu Tunggal di China Pilih Berbagi Rumah: Saling Jaga

Peringatan 200 Tahun Perang Jawa: Film AI Diponegoro Hero Tayang Perdana Gratis

Danau Toba DPSP: Pemerintah Siapkan Strategi Penguatan hingga 2026

ICC Tinggalkan Microsoft Office, Pilih Software Eropa di Tengah Ketegangan Teknologi AS

UGM Pesta Gol 10-0, Ahid Mubarak Hattrick di Campus League Futsal Yogyakarta

Pemilik Biro Travel Boyolali Diduga Gelapkan Dana, Ratusan Wisatawan Tak Dibayar Makan

Wali Kota Uruapan Tewas Ditembak, Pelaku Remaja 17 Tahun
