OJK Terbitkan Pedoman AI Perbankan, Dorong Tata Kelola Bertanggung Jawab

OJK menyadari pentingnya adopsi teknologi dan AI dalam jasa keuangan. Pada April 2025, OJK menerbitkan pedoman Tata Kelola Kecerdasan Artifisial Perbankan Indonesia. Penerapan AI diharapkan dapat mengelola risiko, melindungi nasabah, serta menjaga stabilitas sistem perbankan dan keuangan. Regtech dan Suptech menjadi konsep baru dalam tata kelola dengan analisis big data dan AI. Digitalisasi mengubah standar tata kelola dengan alat bantu pengambilan keputusan berbasis digital.
Masih Seputar ekonomi

Anjloknya KA Argo Bromo Anggrek di Subang Picu Pembatalan Puluhan Perjalanan Kereta

PPATK Cabut Blokir 28 Juta Rekening Dormant Pasca Sorotan Publik dan Presiden

Inflasi Indonesia Dipicu Kenaikan Harga Beras dan Biaya Pendidikan

Pemerintah Alokasikan Triliunan Rupiah Untuk Kesehatan, Selesaikan Honorer, Dan Perkuat UMKM

Kenaikan Harga Beras dan Biaya Pendidikan Tekan Daya Beli Masyarakat

AS Tetapkan Tarif Impor 19% untuk Indonesia, Jakarta Upayakan Keringanan Produk Unggulan

Inflasi Juli 2025 Sentuh 2,37%, Tertinggi dalam 13 Bulan, Ekonom Ragukan Pemulihan Daya Beli

AS Terapkan Tarif Baru, Indonesia Pertahankan Surplus Dagang dan Raih Peluang Tembaga

Kadin Ajak Pengusaha Manfaatkan Tarif Impor 0 Persen AS untuk Nilai Tambah

Danantara Larang Komisaris BUMN Terima Tantiem dan Insentif