Trump Teken Perintah Eksekutif, Tarif Impor AS Naik untuk Puluhan Negara Mulai 2025

image cover

Presiden AS, Donald Trump, menandatangani perintah eksekutif tarif impor baru mulai 7 Agustus 2025. Tarif bervariasi 10-41%, dengan Suriah tertinggi (41%). Kanada dikenakan tarif 35% karena isu narkotika. Asia terdampak, India 25% dan Taiwan 20%. Indonesia, bersama negara ASEAN lain, dikenakan tarif 19%. Kesepakatan dengan China, Inggris, dan Meksiko belum tercapai, tarif sementara masih berlaku. Ekonom khawatir kebijakan ini akan menaikkan harga, namun Gedung Putih menepisnya. Tarif ini bertujuan untuk melindungi ekonomi AS.

Amerika Serikat
Trump Teken Perintah Eksekutif, Tarif Impor AS Naik untuk Puluhan Negara Mulai 2025