Pemerintah dan Raksasa Teknologi Perketat Akses Digital untuk Lindungi Anak

www.cnnindonesia.com

image cover

Indonesia meluncurkan PP No. 17 Tahun 2025 untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial, dengan fokus pada penundaan akses hingga usia siap dan penguatan peran keluarga. Google mulai menerapkan verifikasi usia di AS untuk membatasi konten bagi pengguna di bawah umur. Sementara itu, Australia memasukkan YouTube dalam larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, didasari temuan konten berbahaya.

Media Sosial
Pemerintah dan Raksasa Teknologi Perketat Akses Digital untuk Lindungi Anak