Pemerintah dan Raksasa Teknologi Perketat Akses Digital untuk Lindungi Anak
Indonesia meluncurkan PP No. 17 Tahun 2025 untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial, dengan fokus pada penundaan akses hingga usia siap dan penguatan peran keluarga. Google mulai menerapkan verifikasi usia di AS untuk membatasi konten bagi pengguna di bawah umur. Sementara itu, Australia memasukkan YouTube dalam larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, didasari temuan konten berbahaya.
Berita Terbaru

Wamen Komdigi: Aplikasi Foto AI Wajib Patuhi UU PDP, Etika Fotografer Jadi Kunci

Juventus Pecat Igor Tudor, Luciano Spalletti Diharapkan Ulang Sukses Napoli

Onadio Leonardo Positif Narkoba: Hasil Tes Urine Ungkap Ganja dan Ekstasi

Raja Charles III Cabut Gelar Pangeran Andrew, Akhir Skandal Seks Epstein

Netflix Punya Banyak Film Zombie Seru, Temani Akhir Pekanmu

Dolar AS Menguat, Wall Street Melambung Dipimpin Amazon

Alter Ego Amankan Tiket Terakhir Grand Final MPL ID S16, Tantang Onic

Arsenal Hadapi Benteng Turf Moor, Burnley Siap Beri Kejutan

Onadio Leonardo Positif Ganja dan Ekstasi, Istri Negatif Narkoba

Tiongkok Luncurkan Shenzhou-21: Empat Tikus Ikut Astronaut ke Stasiun Tiangong
