Pemerintah dan Raksasa Teknologi Perketat Akses Digital untuk Lindungi Anak

Indonesia meluncurkan PP No. 17 Tahun 2025 untuk melindungi anak dari dampak negatif media sosial, dengan fokus pada penundaan akses hingga usia siap dan penguatan peran keluarga. Google mulai menerapkan verifikasi usia di AS untuk membatasi konten bagi pengguna di bawah umur. Sementara itu, Australia memasukkan YouTube dalam larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun, didasari temuan konten berbahaya.
Masih Seputar teknologi

AirPods Pro 3 Hadir dengan Fitur Pemantau Detak Jantung

Xiaomi siapkan peluncuran seri 15T dan Pad 8, Pad 8 Pro muncul di Geekbench

Huawei Pura 80 Series resmi meluncur di Indonesia, unggulkan kamera dan AI

MediaTek dan TSMC berhasil kembangkan chip 2nm N2P

Apple Siap Luncurkan 7 Produk Baru pada Oktober 2025

ByteDance pamerkan Seedream, AI image tool penantang Google Nano Banana

Pembaruan iOS 26 sebabkan baterai boros, Apple beri penjelasan

Meta Jadi Raksasa Medsos dengan Konten Judi Online Terbanyak

Pemerintah luncurkan SAMAN, sistem blokir judi online

Penipuan baru mengaku Google, coba ambil alih akun Gmail pengguna

Menkomdigi: Kolaborasi Pemerintah-Media Perkuat Literasi Digital