KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina atas Dugaan Korupsi Impor LNG, Rugikan Negara USD 113 Juta

nasional.kompas.com

image cover

KPK menahan dua mantan direktur Pertamina, Hari Karyuliarto dan Yenni Andayani, terkait dugaan korupsi pengadaan LNG periode 2011-2021. Mereka diduga menyetujui impor LNG tanpa pedoman yang jelas dan tanpa persetujuan RUPS. Impor dilakukan tanpa rekomendasi Kementerian ESDM, padahal Indonesia sedang mengembangkan potensi gas dalam negeri. Akibatnya, negara diduga merugi sekitar USD 113 juta. Kasus ini juga menyeret mantan Dirut Pertamina, Karen Agustiawan, yang telah divonis penjara.

Energi
Korupsi
KPK Tahan Dua Eks Direktur Pertamina atas Dugaan Korupsi Impor LNG, Rugikan Negara USD 113 Juta